Hukum&KriminalRohul

Salut, Polsek Bonai DS Kejar Pencuri Dari Rohul, Sampai Ke Pulau Nias

 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Aksi Pencurian Semakin meresahkan Warga, sehingga Polsek Bonai Darusaalam Polres Rokan Hulu mengerahkan Pasukannya untuk memburu Pelaku hingga di Pulau Nias Propinsi Sumatra Utara,Tim opsnal Polsek Bonai Darussalam akhirnya berhasil menangkap diduga pelaku Curat (BL 20 thn) di Nias Jum’at (24/5/2019)

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.I.K M.Si, saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Fery Fadli SH membenarkan Kejadian ini, awalnya Pelayanan Polsek Bonai Ds telah menerima Laporan Polisi dugaan Tindak Pidana Pencurian, dengan
Laporan Polisi : LP / 17 / V / 2019 / Riau / Res Rohul / Sek Bonai Ds, Tgl 23 Mei 2019

Kejadian berawal pada hari Sabtu (18/5/2019) Pukul 09.00 Wib, dibrumah korban yang terletak  di perumahan Kebun Afd V PT. GSI Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, saat itu Istri korban yang bernama Nifati Br Laia keluar dari kamar Mandi lalu melihat diduga Pelaku Keluar dari Kamar tidurnya,dan bergegas  Pergi Keluar dengan Membawa Pakaian yang Sudah
Digulung Kain,

lstri korban lalu mengecek kamar dan mendapati uangnya senilai RP. 22.000.000,-“(dua puluh dua juta rupiah), raib entah kemana terjejut dengan kejadian itu, lstri nyapun langsung memberitahu pada suaminya bahwa uang mereka telah hilang, Ujarnya.

Pada malamnya Jombe Jolius Giawa (28 Th) korban – red menelpon diduga Pelaku dan menanyakan keberadaannya namun dia mengatakan sudah berada di Pekanbaru karna di tabrak mobil, dan dia berjanji secepatnya akan kembali , namun setelah ditunggu tak kunjung tiba,karna merasa dipermainkan, Korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam.
Atas kerugian uang senilai Rp. 22.000.000,

Mendapat informasi itu, petugas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bonai Ds Iptu Riza Effyandi, SH selanjutnya Kapolsek memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan lidik terhadap pelaku, Jelas Paur Humas, Ipda Fery.

Paur humas menambahkan  Pada kamis (23/5/2019) Kapolsek Polsek Bonai Darussalam mendapat informasi dari Polsek Lahusa Polres Nias Selatan bahwa tersangka yg diduga telah melakukan TP Pencurian yg Terjadi di AFD V PT. GSI Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Telah diamankan di Polsek Lahusa Polres Nias Selatan.

Kemudian Kapolsek Bonai Ds memerintahkan Kanit Reskrim dan team Polsek Bonai Darussalam untuk menjemput tersangka Team berangkat hari Jumat (24 /5/2019) menuju Polres Nias, dan kembali  Selasa (28/5/ 2019 pukul 11.00 wib, Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Bonai Darussalam, sedangkan Barang Bukti masih dalam proses penyelidikan” Pungkasnya.

***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *