Hukum&KriminalKampar

Gara Gara Buka Paksa Celana Adik Ipar, Menantu Di Laporkan Mertua Kepolisi

KAMPAR, Riauandalas.com – ‎Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada Minggu siang (6/1/2019) di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Tersangka kasus cabul yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG (Lk 36) yang beralamat di Perumahan Surya Salsabila Desa Rimbo Panjang Kecamatan. Tambang Kabupaten Kampar.

AG ditangkap Pihak Kepolisian atas laporan Samhudi (Lk 57) warga Kecamatan Rokan IV Koto Rohul, karena yang bersangkutan diduga telah mencabuli putrinya SU yang berusia 17 tahun pada Sabtu malam (29/12/2018) di areal kebun kelapa sawit wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Peristiwa ini terungkap berawal pada Minggu (30/12/2018) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu Samhudi  sedang berada dirumahnya di Desa Sikebau Jaya Kecamatan Rokan IV Koto Rohul, saat itu Neni anaknya menghubungi nya dan  mengabarkan bahwa suaminya AG  telah melakukan pencabulan terhadap adiknya SU.

Neni mengisahkan bahwa adiknya SU dibawa kesemak-oleh suaminya yaitu AG, kemudian korban diancam hingga ketakutan dan minta pulang lalu celananya dibuka paksa oleh kakak iparnya itu.” sebut Neni dengan nada lirih.

Mendengar kabar tak sedap itu Ayah Korban merasa tidak terima atas perlakuan menantunya itu, lalu Samhudipun melaporkan peristiwa yang memalukan  itu ke Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Plt. Kapolsek Tambang Iptu Daren Maysar langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Minggu (6/1/2019) sekira pukul 14.30.Wib, Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pelaku sedang berada di Desa Rimbo Panjang, kemudian tim opsnal Polsek langsung menuju lokasi untuk mencari pelaku.

Tim melakukan pengintaian dan mengikuti pelaku menuju tempat pesta di jalan Simpang Durian Desa Kualu Nenas Kec. Tambang, saat pelaku sedang duduk-duduk di acara pesta itu langsung ditangkap oleh anggota dan dibawa ke Polsek tambang untuk pengusutan lebih lanjut.

Plt. Kapolsek Tambang Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi Media ini ‎Membenarkan atas kejadian ini,tersangka AG saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,Ungkap Iptu Daren.***( Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *