Bisnis&EkonomiHukum&KriminalKamparRiau

Pemilik Penampung Minyak ilegal Ngamuk, Tahu Wartawan Foto Mobil Tangki yang Hendak “Kencing”.

Jumat, 14 Desember 2018 Mobil tangki buang minyak (kencing) di salah satu gudang penampungan ilegal, di Jalan Lintas Siak Hulu.

SIAK HULU, Riauandalas.com – Sejumlah mobil tanki pengangkut bahan bakar minyak PT Pertamina, baik itu mobil tangki berwarna merah putih ataupun biru putih dikabarkan setiap hari melakukan “kencing” atau menjual BBM ke penampungan ilegal yang berada di jalan simpang lintas pasir putih km 22, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut seorang pengguna jalan yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku kepada Riauandalas.com sering melihat mobil tangki parkir di tempat itu.

“Saya sering lewat sini, mobil tangki datang lalu masuk ke gudang samping warung itu pak, kadang mereka parkir dulu karena di dalam gudang itu sedang ada mobil tangki lain yang sedang kencing” katanya

Wartawan Riauandalas.com mencoba singgah ke warung yang pemiliknya bernama Gomok dan seorang oknum anggota kepolisian bernama Jombang diduga kuat bekerjasama sebagai penampung BBM ilegal dari supir – supir tangki yang berbuat curang.

Wartawan riauandalas.com memesan segelas kopi dan langsung membayarnya.

Namun baru aja kopi diaduk, datang mobil tangki berwarna merah putih hendak masuk ke gudang samping warung tersebut.

langsung keluar dari warung tersebut dan pergi mengambil dokumentasi dengan memfoto mobil tangki tersebut yang hendak masuk kedalam gudang yang mana pintu gudang tersebut sudah dibukakan oleh seseorang.

Ibu warung langsung menyusul keluar lalu membentak dan marah kepada wartawan riauandalas.com karena tidak terima jika mobil tangki tersebut difoto, sambil mencoba menelepon seseorang dan melaporkan kejadian tersebut.

Dari seberang jalan Wartawan kembali mengambil dokumentasi dengan memfoto tempat lokasi penampungan BBM ilegal itu namun tiba – tiba mendapat penyerangan oleh ibu warung dengan cara melemparkan batu – batu yang ada dipinggir jalan kearah Wartawan riauandalas.

Hendri selaku Pimpinan redaksi (Pimred) media Riauandalas.com langsung bereaksi keras begitu mengetahui apa yang menimpa wartawannya.

“Tidak bisa berlaku sewenang-wenang seperti ini, sama saja ini melanggar Undang – undang Pers, No 40.Tahun 1999. bagaimanapun kita akan menempuh jalur hukum”.kata Hendri.(af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *