Hukum&KriminalRohul

Asyik Transaksi narkoba Anto Diciduk Tim Satresnarkoba Polres Rohul.

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Anto Tuit Kakek usia 52, diringkus personil  Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

Lelaki yang bekerja wiraswasta warga Dusun Nogori Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, ditangkap polisi ketika transaksi sabu di Simpang SMP N 5 Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono mengatakan, ketika penangkapan polisi berhasil sita 1 paket diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening dari pria berusia setengah abad lebih.

“Petugas kepolisian, juga ikut menyita 1 buah kotak rokok Umild, dan 1 unit handphone Samsung lipat warna putih,” sebut Ipda Nanang, Senin (10/9/2018) sore kemarin.

Awalnya, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 15.10 Wib, personel yang dipimpin Kasat  Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Efdendi‎ lakukan pengembangan penyelidikan terhadap keberadaan residivis Narkoba berinisial IT.

Ketika penyelidikan, terlihat dua lelaki tengah transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah Pawan Desa Rambah Tengah Hulu. Melihat itu polisi langsung mengejar keduanya. Saat dikejar hampir setengah jam, Jumat sekitar pukul 15.30 Wib, polisi hanya berhasil menangkap seorang lelaki yang mengaku berinisial HE.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu buah paket yang diduga narkotika jenis shabu di genggamannya dalam bungkus plastik warna bening,” ungkap Ipda Nanang.

Dari penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sebuah kotak rokok Umild pembungkus yang dibuang terlapor HE saat dilakukan pengejaran, dan menemukan 1 handphone Samsung lipat warna putih.

“Setelah dilakukan interogasi, HE mengakui membeli narkotika jenis shabu dari pelaku RE tetapi yang mengantarkan orang suruhan yang tidak dikenal,” ujarnya.

Ipda Nanang mengaku, Tim Satuan Resnarkoba Polres Rohul sempat lakukan pencarian terhadap pelaku RE di rumahnya di Desa Menaming, Kecamatan Rambah, namun laki-laki yang diduga sebagai kurir Narkoba tersebut tidak berada di tempat.

“Tersangka HE, kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. ***( Alfian Tob)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *