Hukum&KriminalRohul

Tiga Kawanan Spesialis Pencuri Motor Di Kota Lama Dibekuk Polsek Bangkinang Barat.

ROKAN HULU,Riauandalas.com– Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Yamaha R15 milik Wiharjanto (48 tahun), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), diringkus anggota Polsek Bangkinang Barat, Kampar.

Ketiga pelaku diamankan pihak Polsek Bangkinang Barat, yakni berinisial MU alias EN (28 tahun)‎ pengangguran tinggal di RT 0/ RW 02 Dusun Kampung Sono Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darusalam yang berperan sebagai sopir dan standby di dalam mobil Suzuki Ertiga.

Terlapor EDBB alias EK (26 tahun), pengangguran tinggal di Afdeling II PTP V Kencana Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Dirinya berperan sebagai pemetik. Sedangkan terlapor EW alias ER (36) warga Desa Tanjung Belanti Kelurahan Pasirpangaraian, Kecamatan Rambah Rohul berperan mengawasi sekitar.

Daru laporan Polisi Nomor: LP/ 56/ VIII/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Kunto Darussalam, tanggal 8 Agustus 2018, Sepeda motor Yamaha R15 warna hitam strip metalik Nopol BM 2620 UT, atasnama Adi Hidayah Eka Wijayanto hilang di depan rumahnya‎ di Afdeling OE Perumahan Karyawan PT. Eka Dura Indonesia (EDI) Kelurahan Kota Lama, Kelurahan Kunto Darussalam.

Dikatakan ‎Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Yamaha R15 milik pelapor Wiharjanto hilang Rabu (8/8/2018) sekitar pukul 04.30 Wib.

“Kini pelapor hendak menghidupkan genset, saat itu pelapor melihat sepeda motornya Yamaha R15 yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada lagi,” ungkap Ipda Nanang, Jumat (10/8/2018) malam.

Kemudian, Wiharjanto‎ memberitahukan kejadian yang menimpanya ke tetangganya, Irwan Saleh dan Suparman. Kemudian, ketiganya sempat‎ mencari di sekitar afdeling, namun Yamaha R15 tidak ditemukan hingga korban melapor ke Polsek Kunto Darussalam.

Usai menerima laporan, pada Rabu pukul 17.00 Wib,‎ Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama anggota pelayanan melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelapor.

Ketika sedang cek TKP, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menerima informasi bahwa Polsek Bangkinang Barat sudah mengamankan 3 pria tidak dikenal sedang menawarkan sebuah sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen. Hal itu membuat warga curiga, dan melapor ke Polsek Bangkinang Barat.

“Ketika dicek, ciri-ciri kendaraan persis dengan sepeda motor milik pelapor Wiharjanto yang hilang,” kata Ipda Nanang.

Kemudian, dilaporkan Kanit Reskrim ke Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH, dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan ke Polsek Bangkinang Barat.

Ketika tiba di Mapolsek Bangkinang Barat, tim menemukan 3 laki-laki berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha R15, dan 1 mobil Suzuki Ertiga warna putih metalik BM 1802 MO yang dipakai para pelaku saat melakukan tindak pidana motor milik pelapor.

Sebut Ipda Nanang, setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat, ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna penyidikan lebih lanjut. ***(Alfian Tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *