Hukum&KriminalRohul

Wanita Ini Tertangkap Bawa Sabu Pesanan Oknum Narapidana Di Lapas Pasir Pengaraian.

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Penyelundupan sabu ke Lapas berhasil digagalkan ,Petugas menangkap seorang wanita paruh baya yang berusaha memasukan narkotika golongan I jenis sabu ke penghuni lapas kelas II B Pasir pengaraian yang terletak di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Pada Senin (16/07/18) sekitar Pukul 14 30 WIB.

Pelaku adalah LM (38 Thn),status Janda beranak lima yang merupakan  warga RT 002 RT 003 Pasir Putih Desa Pematang Berangan,Kecamatan Rambah,

Sementara HE (43 thn) waga Medan yang saat ini ‎sedang menjalani hukuman di lapas kls II B Pasir pengaraian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasym Risahondua SIK M.SI melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH saat di konfirmasi menjelaskan Pada hari senin (16/07/18) kasat Narkoba AKP Masjang Efendi,mendapat informasi dari Kasibinadik dan Giatja Lapas Kls II B,bahwa ada dua orang pengunjung yakni LM dan Yu bertujuan akan membezuk warga binaan bernama PU
(Perkara Asusila)  dan HE (Kasus Narkoba).
Sesampainya di Portir,petugas lapas yaitu Dafrijon,bersama Sri Ayunda melakukan pemeriksaan terhadap Pembezuk ,ternyata dari lipatan celana LM ditemukan satu bungkus Plastik bening,berisikan serbuk kristal di duga Narkotika Golongan 1 jenis Sabu saat ditanya LM mengatakan bahwa barang haram tersebut merupakan titipan untuk HE,kemudian petugas lapas memanggil HE,dan PU dari pengakuan HE  bahwa barang haram tersebut adalah benar miliknya,‎upaya penyelundupan sabu pun akhirnya terbongkar.
Usai mengamankan  para pelaku dan barang bukti sabu, pihak lapas langsung menghubungi Sat Reskoba ,Pelaku dan barang bukti diserahkan ke polisi. Korps berseragam cokelat ini lantas meringkus Kurir dan Warga binaan. dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 5 gram, 3 unit ponsel merk Samsung, 1 unit  merk Straw berry dan satu helai celana jean.
‎Saat ini”Kami masih mengembangkan untuk menangkap jaringan di atasnya, mohon bersabar,” tandas Kasat Reskoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi Via WhatsApp nya ***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *