PekanbaruPemerintahanPendidikan

Disdukcapil Diserbu Masyarakat Kota Pekanbaru

Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Riauandalas.com-Pemerintah kota Pekanbaru (Pemko) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) beberapa hari terakhir diserbu oleh pemohon pembuatan legalisir untuk keperluan melengkapi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

“Jumlah pemohon legalisir lumayan banyak, sejak usai Lebaran kemarin,” kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin, Selasa (3/7).

Setidaknya satu pemohon, kata Baharuddin membuat legalisir hingga sebanyak 10 lembar. Adapun, dokumen yang dilegalisir berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

“Mayoritas pemohon legalisir KK dan akta kelahiran. Mereka gunakan untuk keperluan pendaftaran sekolah,” kata Bahar lagi.

Meski banyak pemohon legalisir, namun di sisi lain Disdukcapil Pekanbaru tetap melayani pembuatan dokumen kependudukan lainnya.

“Pelayanan tetap berjalan normal. Alhamdulillah semua pelayanan dapat terlayani dengan baik. Baik pemohon legalisir maupun pemohon pembuatan dokumen kependudukan,” pungkasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *