Kelurahan Mentangor Mentranformasi UEK SP Jadi Koperasi
PEKANBARU, Riauandalas.com- Dalam rangka meningkatkan fungsi dan pelayanan kepada masyarakat, UEK-SP Kulim Permai yang pada awalnya hanya berupa lembaga Simpan Pinjam di Kelurahan Mentangor (dulu Kulim) Kecamatan Tenayan Raya bertransformasi menjadi koperasi.
Transformasi UEK-SP ini merupakan tuntutan dari Undang-undang no.1 tahun 2013 tentang LKM.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua UEK SP Ujang Jaya kepada wartawan usai pembentukan Koperasi akhir pekan lalu.
“Transformasi UEK-SP menjadi koperasi ini merupakan tuntutan dari Undang-undang no.1 tahun 2013 tentang LKM. Dimana seluruh kegiatan yang sifatnya menghimpun dan menyalurkan dana, itu harus berbadan hukum, bisa PT atau Koperasi,” ungkap Ujang Jaya .
Acara rapat pembentukan Koperasi LKMS UEK-SP Kulim Permai ini digelar di aula kantor Kelurahan Kulim , yang juga dihadiri oleh Dinas Koperasi Kota Pekanbaru dan para pemanfaat dana dari UEK-SP.
Lurah Mentangor Bismihayati, SH yang juga merupakan pembina dari UEK-SP menyampaikan dengan dibentuknya koperasi ini secara legalitasnya lebih kuat.
“Dengan dibentuknya koperasi ini, secara legalitas kita lebih kuat, karena selama ini UEK-SP payung hukum nya masih perwako. Untuk kedepannya dengan adanya koperasi yang sudah berbadan hukum ini, kalau nanti ada pemanfaat UEK-SP atau sekarang disebut anggota koperasi yang menunggak, kita bisa ambil tindakan yang bijak lagi,” ujar mantan seklur kulim ini .hn