PemerintahanPendidikanPolitikRiau

Dewan : Penerimaan Murid Baru dengan Sistem Zonasi Menurut Sangat Ideal

PEKANBARU,Riauandalas.com-Penerimaan Murid baru yang setiap tahun diseluruh indonesia sangatlah penting dalam mencerdaskan generasi bangsa indonesia. Tahun 2018 ini kementrian pendidikan mengeluarkan kebijakan baru dalam penerimaan murid baru tahun ini yaitu sistem zonasi. Adanya sistem Zonasi ini akan mempermudah murid baru masuk ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggal murid itu. Sistem ini sangat ideal menurut Ade Hartati Anggota DPRD Provinsi Riau.

Ade Hartati Menilai Dengan Keluarnya Kebijakan Baru ini sangat membantu sekali kepada orang tua murid yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka. kamis(12/07/18)

“Dalam penerimaan peserta didik baru ( ppdb ), tahun ini pemerintah melakukan kebijakan dengan sistem zonasi, yang artinya Sekolah-sekolah yang ada harus menerima peserta didik baru yg bertempat tinggal di zona atau di wilayah Sekolah tersebut berdiri. Kebijakan ini sangat ideal ketika Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain : Rasio siswa – Rasio kelas – Ruang kelas dan Rasio Guru” Tulisnya Melalu WhatsUp

Ade juga Berharap Pemerintah juga memperhatikan Kebutuhan infrastruktur sekolah yang menurutnya perlu ditambah agar kedepannya masyarakat Riau tidak lagi takut karena kuota yang diberikan masing-masing sekolah.

“Oleh karena itu tujuan pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dunia pendidikan akan tercapai. Saat ini sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi yang tertuang dalam UU no 23 tahun 2014, yang menyatakan bahwa kewenangan pendidikan menengah ( SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab provinsi sekaligus menjadi tantangan bagi Prov. Riau ( khususnya), untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan sekolah negri sangat harus dilakukan terutama di ibukota Prov. yaitu Pekanbaru. Hal ini menjadi sangat mendesak mengingat Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau menjadi kota tujuan atau referensi bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan menengah yang bermutu.” Tutupnya. (nal)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *