Berita utamaHukum&KriminalPelalawan

Pencuri Sawit PT. Mal di Ringkus Polisi

PELALAWAN,Riauandalas.com– Kembali lagi pencuri buah kelapa sawit diamankan di Polsek Keremutan, kamis tanggal 21 juni 2018 sekira jam 16.00 wib,saat Pelapor sedang beristrahat dirumah saya mendapatkan tlp dari danru sucerity pt mal II yang bernama SO yang memberi tahu saya bahwa telah diamankan 1 org laki laki yang bernama sdr.YU,

mengetahui hal tersebut pelapor langsung menuju lokasi tempat diamankan laki tersebut yakni di blok E 26,E 27 kebun pt mal II desa mak teduh kec. Kerumutan kab.pelalawan setiba saya melihat 1 org laki laki telah diamankan oleh danru security sdr.SO dan rekannya yang saat ditanya ianya mengaku bernama sdr.YU.

Dari keterangan danru security yang bernama SO kepada pelapor bahwa pelaku tersebut diamankan saat sedang mengendarai spd.motor yang membawah keranjang berisi buah kelapa sawit sebanyak 15 (lima belas) janjang dijalan kecil/ tikus areal kebun milik masyarakat, yang berjarak 200 meter dari kebun pt mal II.lalu saat ditanya pelaku mengaku bahwa buah tersebut di curinya dari kebun masyarakat, karna merasa curiga asal dari mana pelaku mencuri buah tersebut lalu danru security mengecek ke areal blok E 26,E 27 dan E 29 kebun PT. mal II desa mak teduh kec.kerumutan kab.pelalawan dan ditemukan tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 144 janjang yang di panen secara tidak wajar karena di luar rotase panen ( di areal tersebut belum waktunya dipanen oleh perusahan).

Selanjutnya terhadap pelaku 1 orang laki laki yang bernama sdr.YU lansung diamankan lalu dibawa kepolsek kerumutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan atas kejadian tsb pihak PT.MAL II mengalami kerugian lebih kurang 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) merasa dirugikan dan saya mewakili perusahan PT.MAL II Melaporkan kejadian tersebut ke polsek kerumutan guna proses lebih lanjut.(rls/md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *