PemerintahanRohul

Terkait Dugaan Adanya Aliran sesat Di Rohul, Bupati dan FKUB Akan Sering Berkomunikasi.‎

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Melalui rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dipimpin Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman dihadiri Kajari Rohul, Fredy Daniel Simanjuntak SH.MH, serta pengurus FKUB dan pihak pengurus salah satu aliran, Pemkab Rohul dan Forkompinda akan berkomunikasi serta lalukan pendekatan ke aliran yang dianggap sesat.

Itu ditegaskan Bupati Rohul, H Sukiman, Rabu (16/5/2018), ketika ditanya sejauhmana pihaknya akan melakukan pembinaan bagi jemaah aliran diduga sesat di Rohul.

Sebut Bupati Rohul lagi, melalui FKUB hasilnya tetap mengacu SKB tiga Menteri, dan hasil fatma Mejelis Ulama Indonesua (MUI) pusat. Intinya, nantinya akan dilakukan pembinaan dengan sering berkomunikasi, juga pendekatan ke jemaah juga akan lakukan ibadah shalat berjemaah dengan mereka.

“Dari laporan masyarakat dan kita dengar bersama, memang ada kegiatan jemaah aliran yang diduga sesat di Rohul ini, namun masih skala kecil. Namun walaupun kecil, tetapi kita tetap lakukan prepentif sehingga aliran tersebut bisa hilang di Negeri Seribu Suluk,” tegas Bupati Sukiman, di aula lantai III kantor Bupati Rohul.

Kemudian, terkait adanya pernyataan Kementrian Agama (Kemenag) Rohul, di Negeri Seribu Suluk terdeteksi ada empat aliran sesat, Bupati menyatakan, bahwa memang ada aliran sesat di Rohul namun masih kecil dan itu akan dihilangkan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua FKUB, Ustad Yulihesman, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Aditya, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, serta sejumlah personil Polri, TNI, termasuk Camat Rambah M.Novandri.S.STp.M.Si, termasuk dari sejumlah Ketua RW, Ketua RT Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.

“Ini tanggungjawab kita bersama untuk mengawasinya, dan bagi aliran yang dianggap sesat, agar tidak lagi melalukan ajarannya yang melenceng dari Alquran dan Hadist. Mari bersama, kita lakukan kegiataan keagamaan sesuai Syariat Islam dan tidak melenceng,” imbau Bupati lagi.
*** (Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *