advertorialGaleriPemerintahanPendidikanRiauRohul

Kadisdikpora Rohul Intruksikan Sekolah Wajib Melaksanakan Kegiatan Pramuka

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ibnu Ulya M.si, intruksikan pihak sekolah dari tingkat SD hingga SLTP di Rohul mewajibkan pelaksanaan kegiataan kepramukaan di seluruh sekolah.

Hal itu ditegaskan Kadisdipora Rohul,, Jumat (25/5/2018),

Menurutnya karena kegiatan Pramuka wajib, dan nantinya dimasukan dalam ektra kulikuler dan masuk penilaian pelajar. Bagi sekolah yang tidak mau melaksanakan kegiatan Kepramukaan, berarti tidak mau laksanakan aturan yang berlaku. Karena, sejak 2012 sebenarnya kepramukaan sudah dilaksanakan, vakum tidak vakum itu tergantung sekolahnya yang melaksanakannya,” jelas Ibnu Ulya.

Ibnu Ulya menyatakan, pentingnya kegiatan Pramuka karena untuk pembinaan karakter anak, nantinya disana kelas ada kurimulum, dana operasional serta mengacu ke materi. Kegiatan Pramuka juga ada jenjang, disamping segi umur juga ada tingkatannya sehingga melalui usia kelompok itulah mereka mengambil jenjang kelompok.

“Kegiatan Pramuka harus diaktifkan di seluruh sekolah di Rohul, karena ini penting dalam melakukan pembinaan karakter dan mental anak. Kemudian, juga diatur ketentuan sehingga tidak ada alasan lagi sekolah di Rohul yang tidak melaksanakan kegiatan Kepramukaan,” sebutnya.

***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *