Bisnis&EkonomiHukum&KriminalRohul

Puluhan Anggota Kopertim Tambusai Pertanyakan Lanjutan Dugaan Penggelapan Dana KKPA

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Diperkirakan, puluhan anggota Koperasi Perkasa Timur (Kopertim) Kecamatan Tambusai, , Selasa (3/4/2018), audensi dengan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Harry Avianto SH, S.IK.

Audensi yang dihadiri Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos, anggota dan pengurus Kopertim Tambusai yang baru mempertanyakan terkait kelanjutan penyelidikan dugaan penggelapan dana hasil pola kemitraan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA)‎, diduga dilakukan mantan pengurus sebelumnya.

Dimana selama ini, Kopertim Tambusai sudah bermitra baik dengan‎ PT. Panca Surya Agrindo (PSA) di Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu, anak perusahaan Surya Dumai Group, dengan objek perkebunan kelapa sawit di Bunga Tanjung Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan.

Usai audensi, ‎Ketua Kopertim Tambusai Porkot Lubis menyatakan, bahwa kedatangan mereka ke Polres Rohul, untuk mempertanyakan perkembangan laporan‎ masyarakat STPL Nomor: B/ 168/ XI/ 2017, tertanggal 5 November 2017, dugaan penggelapan dana hasil pola kemitraan KKPP dilakukan pengurus Kopertim lama diketuai Syahrudin Siregar dengan PT. PSA.

Kemudian, dari hasil audit dilakukan pengurus Kopertim Tambusai yang baru kata Porkot, diindikasikan ada miliaran dana hasil pola kemitraan yang diduga tidak masuk dalam kas koperasi.

“Ada sekitar 5 amprah yang kami bandingkan, amprah yang turun dari perusahaan itu kurang lebih bekisar Rp 2 miliar‎,”‎ tegas Porkot.

Katanya lagi, dari audensi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto mengaku bila laporan proses masih berjalan, dan saat ini masih tahap penyelidikan. Ia mengatakan akan melihat aspirasi dari masyarakat selanjutnya, namun mereka hanya ingin menjaga kondusifitas di masyarakat.

“Harapan masyarakat, yakni prosesnya agar lebih dipercepat lagi terhadap tuntutan kita,” tegas Porkot, dan mengakui Polres Rohul sangat mendukung atas kedatangan masyarakat.

Sikapi audensi anggota dan pengurus Kopertim Tambusai, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto mengatakan, bahwa laporan masyarakat masih proses penyelidikan.

Kata Kasat lagi, bahwa Kepolisian sudah memaparkan seluruhnya ke masyarakat, termasuk hambatan dan kendala dihadapi penyidik. Menurutnya, proses penyelidikan‎ tidak bisa dilakukan buru-buru dan instan, apalagi bisa-bisa penyidik digugat pra peradilan.

“‎Perkaranya sudah saya bilang tidak ada kepentingan di sini, kemudian saya juga tidak kenal dengan terlapor. Saya juga baru bertemu pak Porkot dua kali,”

“Sehingga kami tidak ada kepentingan, dan kepentingan kami menyelesaikan laporan tersenut, karena ini terkait masyarakat‎. Walaupun ini bukan orang banyak, siapapun yang melaporkan kita serius menanganinya,” janji AKP Harry.

Ungkap AKP Harry lagi, laporan awalnya hanya secarik pengaduan, namun penyidik serius menindaklanjuti. Sejauh ini, polisi sudah memanggil sedikitnya 9 saksi, namun terkendala saksi dari perusahaan yang‎ mengaku berhalangan karena sedang sibuk.

“Namun kita mencoba agar mengetahui, titik terangnya. Kemudian kita akan mencoba mencari akuntan,” ucap AKP Harry dan mengaku penyelidikan masih dalam berproses. ***(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *