PemerintahanPolitikRiauRohul

Ini Saran Mantan Bupati Achmad Terkait Kriteria Calon Wabup Rohul Pendamping Sukiman

Foto Bupati rohul H Sukiman bersama dengan Dua Mantan Bupati Rohul

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dua priode, Drs.H. Achmad. M.Si, berikan pandanganya terhadap Kondisi Kabupaten yang pernah dipimpimnya selama 10 tahun. Juga terkait jalannya pemerintahan Rohul saat ini,  pasca terjadi transisi Kepala Daerah dari Suparman ke H Sukiman.

Achmad memberikan pandangan terkait sosok yang tepat, untuk mengisi jabatan Wakil Bupati (Wabup) Rohul kini masih lowong, pasca H Sukiman yang sebelumnya menjabat Wabup resmi dilantik Mendagri mengisi jabatan Bupati Rohul.

Achmad yang mantan Bupati Rohul, kini lebih banyak menghabiskan waktu bersama masyarakat Rohul. Salah satunya menghadiri undangan masyarakat, seperti peresmian Masjid baiturahim di dusun Pasir Putih Barat Kecamatan Rambah, Sabtu (1/4/2018) kemarin.

Saat sejumlah wartawan menanyakan pandangan mantan Bupati Rohul terhadap kondisi pemerintahan di Rohul yang Bupati sebelumnya, Suparman, tersandung kasus hukum, serta adanya perombakan pejabat baik eslon III dan IV, dimasa pemerintahan Bupati Rohul H Sukiman saat ini.

Dari kutipan wawancara langsung dengan Achmad, sebagai orang berpengalaman di pemerintahan apalagi dirinya dua priode menjabat bupati Rohul, pandangan Achmad terhadap pemerintahan Rohul saat menurutnya, Pemerintah Kabupaten Rohul saat ini berjalan baik.

Meski ada pergantian pergantian di struktur pemerintahan, dirinya menganggap itu adalah hal yang biasa. Karena, untuk membangun, masyarakat juga harus mendukung pemerintah. Sehingga, di setiap kesempatan dirinya menemui masyarakat, serta selalu sampaikan ke masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang sah.

Terkait H Sukiman dilantik sebagai Bupati Rohul,  dirinya saat ditanya sudah sebulan lebih jabatan Wabup Rohul masih kosong apakah dapat menganggu jalannya pemerintahan Rohul kedepan.

“Saya rasa itu tergantung situasi dan kondisi. Dalam undang undang, memang harus ada Wabup, namun itukan ada prosesnya. Setelah bupati dilantik, tentunya akan ada proses pemilihan Wabup di lembaga politik. Biasanya tidak akan lari pada partai pengusung. Tapi semuanya itu tergantung ke Bupatinya. Menurut saya, Kekosongan jabatan Wabup saat ini tidak menganggu jalanya pemerintahan,” terangnya.

Kemudian mengenai kriteria seperti apa yang harus dimiliki seorang Wabup Rohul nantinya, Achmad menyatakan bahwa hakekatnya bupati dan wabup satu paket. Artinya,  harus sehati dan sejiwa.

“Dari pengalaman saya, untuk jabatan Wabup itu yang harus diperhatikan adalah komitemen bersama. Bila ada komitmen bersama maka Insya Allah tidak akan pecah. Bagaimanapun hebatnya Bupati dan Wabup, kalau tidak ada komitmen untuk bersatu membangun masyarakat itu akan susah”

“Kemudian, bila Wabupnya merasa lebih hebat dari Bupatinya itu juga  akan susah. Sehingga komitmen dan konsisten terhadap apa yang sudah disepakati antara keduanya jauh lebih penting dari pada kompetensi-kompetensi,” ujar Achmad.

Sehingga sebut Achmad lagi, yang terpenting mengisi jabatan Wabup, adalah orang yang komitmen dan konsisten terhadap komitmen tersebut, dan itulah kuncinya.

Dimana, bursa Calon Wabup Rohul kini kian menghangat. Karena, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2014 Pasal 3 Ayat (1), Pengisian Wagub, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

***(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *