PemerintahanRohul

Kades Rambah Muda Terapkan Syariah di BUMDesa Rambah Muda Jaya

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Guna menjauhkan masyarakatnya dari bahaya riba, Kepala desa (Kades) Rambah Muda, Rian Deny Setiawan, S.Ip, terapkan sistem Syariah dalam pengelolaan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Rambah Muda Jaya.

Kata Rian Deny Setiawan, dimana sebelumnya BUMDesa Rambah Muda Jaya, masih memberlakukan sistem bunga dan denda ke peminjam. Saat ini, pihaknya sudah terapkan sistem kredit barang elektronik juga kendaraan, dengan sistem syariah dalam artian tidak ada riba di BUMDesa itu.

“Bila Bank saja bisa menerapkan sistem Syariah dengan tidak ada riba, BUMDesa kita mengapa tidak bisa.         Sehingga kita mulai dari hal kecil, baik kredit barang dan kendaraan melalui sistem syariah,” terang Kdes Rian Deni Setiawan, Minggu (25/3/2018).

Kemudian, terkait kredit berbasis Syariah, itu sudah dilakukan melalui rapat dengan direktur BUMDesa dan kepala unitnya seminggu lalu. Diharapkan, agar masyarakat desa Rambah Muda bisa memanfaatkan kredit dengan cara yang tidak berat.

Dimana ‎sejauh ini jelasnya, antusias masyarakat Desa Rambah mudah menyambut sistem kredit ini, yang tentunya tidak memberatkan para nasabah yang ingin kredit.

Kata Kades termuda di Rohul yang akrab disapa Deny, ditahap pertama ini ada dana sekitar Rp 300 juta yang bisa digunakan oleh masyarakat Rambah muda untuk kredit.

“Jadi ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi yang jelas lebih ringan dan baik dari pada lesing,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait kredit di Bumdesa berbasis Syariah ini, segera datang ke kantor Bumdesa Rambah Muda Jaya.

Ditanya, apakah unit usaha di BUMDesa hanya mengandalkan kredit saja, Deny menyatakan saat ini BUMDesanya sudah bekerjasma dengan petani semangka, diperkirakan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanenan.

“Kita akan memulai secara berlahan BUMdesa, dan Kita hijrah ‎menjadi Bumdes Syariah, dengan prinsip Syariah saya yakin perekonomian masyarakat akan lebih baik,” sebutnya.

Ditanya kapan program kredit Syariah ini bisa dinikmati masyarakat desa, Deny mengaku, saat ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat Rambah muda, namun mungkin tahap pertama ini yang bisa digunakan BUMdesa hanya Rp 300 juta.

“Tapi saya optimis program ini akan berhasil dan dana bisa berkembang dan dinikmati oleh masyarakat Rambah muda dan meningkatkan prekonomian di desa kita,” ucapnya. ***(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *