PemerintahanRohul

Diskes,Disdikpora dan Bapenda Rohul Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2017.

ROKANHULU, Riauandalas.com -Tiga organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  belum serahkan Laporan Keuangan tahun 2017.

Ketiga  OPD tersebut, masing-masing Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rohul.

Sekda Rohul Ir.Damri Harun mengatakan,  dari penjelasan Kepala OPD di rapat percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2017, Senin (12/3/2018), di Aula Kantor Bupati Rohul Pasir Pangaraian, salah satu kendala yang dialami OPD dalam penyusunan Laporan Keuangan tersebut terkait belum selesainya peng entrian data.

“Sebenarnya tidak ada kendala yang signfikan, hanya soal entri data saja yang belum selesai, dikarenakan Aset yang tersebar di 16 kecamatan, ” kata Sekda.

Tambah Sekda, laporan Keuangan 2017 sudah harus diselesaikan pada bulan maret ini. Karena, berdasarkan hasil Koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Laporan Keuangan tersebut, sudah harus diserahkan pada  pada 28 maret 2018.

“Setelah diserahkan, Laporan Keuangan akan diteliti.Selanjutnya, BPK akan turun ke Rohul untuk melakukan audit rinci terhadap laporan keuangan yang diserahkan,” jelas Sekda.

Sekda meminta, ke 3 OPD yang masih belum menyelesaikan Laporan Keuangan tahun 2017, dalam minggu ini dapat bekerja ekstra menyelesaikan laporan Keuangan. Karena Jika pada batas waktu yang sudah ditentunkan belum menyelesaikan Laporan Keuangan 2017 tersebut, dikawatirkan akan menggangu tugas  Badan pemeriksa Keuangan.

“Bila laporan keuangan belum disampaikan tentunya mereka belum mengetahui kapan turun ke Rohul, karena setelah laporan keuangan selesai, akan dipelajari secara detail, kemudian baru BPK akan lakukan audit rinci terhadap laporan keuangan tersebut,” jelas Sekda.

“Saya tekankan ke OPD khususnya OPD yang belum selesaikan Laporan Keuangan, dalam minggu ini dapat bekerja siang dan malam untuk segera menyelesaikan Laporan Keuangan, sebelum 28 Maret 2018. Karena pada awal April BKP akan turun melakukan audit terperinci,” jelasnya. ***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *