Hukum&KriminalPendidikanRiauRohul

Satlantas Polres Rohul Gelar Giat Police Goes To School di SMPN 001 Bangun Purba

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Unit Dikyasa Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (24/1/2018) pagi mulai pukul 07-00 hingga 08.00Wib, menggelar kegiatan (giat) Police Goes To School di SMP Negeri 001 Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba.

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan SMPN 001 Bangun Purba, terkait sosialisasi Undang –Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan, Hadir dalam kegiatan tersebut Iptu Abuzar, Ipda Dyah ayu S. Tr. K, Brigadir Lisnawati.SH, Bripda Dea Ayu, Bripda Sila.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 001 Bangun Purba, para majelis guru, staff serta 300 siswa dan siswi SMPN 001 Bangun Purba.

Dalam kegiatan itu, Kanit Patroli Iptu Abuzar dan Ipda Dyah ayu S. Tr serta anggota Lantas lainnya, menyampaikan materi sosialiasi terkait pentingnya pemahaman tentang UU Lalin terhadap Pelajar.

Kemudian, perlunya kerjasama antara Pihak kepolisian Polres Rohul dengan pihak sekolah untuk mengutamakan mengantisipasi penggunaan sepeda motor terhadap anak usia di bawah umur, serta memberikan pemahaman keseluruh pelajar tentang bahaya narkoba dan efek yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu dalam kegiatan ini kita memberikan motivasi kepada pelajar agar lebih tertib dalam mengendrai Kendaraan dan mengutamakan keselamatan. Serta, mengajak pelajar sebagai Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas,” sebut Iptu Abuzar.

Dalam kegiatan sosialisasi itu Juga disampaikan, yakni memberikan motivasi dalam menuntut ilmu untuk meraih cita – cita sesuai dengan harapan kedua orang tua, dan menjadi generasi yang berguna bagi Nusa dan Bangsa. Sedangkan point ke 7, menghimbau agar slalu meningkatkan Ketaqwaan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Esa (YME).

“Melalui sosialiasi giat Police Goes To School di sekolah-sekolah yang ada di Rohul, diharapkan pelajar nantinya bisa sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, kemudian mereka sebagai generasi penerus bisa memahami perntingya berlalu lintas. Kemudian, pelajar bisa menyampaikan ke orang tua, keluarga dan masyarakat terkait UU tersebut,” harap Abuzar. ***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *