PekanbaruPemerintahanTravel

Pemko Matangkan Rencana Jaring Investor Danau Khayangan


PEKANBARU, Riau Andalas.com– Pemerintah Kota Pekanbaru mematangkan rencana untuk menjaring investor guna mengelola Danau Khayangan di ibu kota Provinsi Riau tersebut yang saat ini dinilai belum maksimal.
“Ada beberapa investor baik lokal dan mancanegara yang tertarik untuk mengelola Danau Khayangan,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Pekanbaru, Ardiansyah di Pekanbaru, Rabu. (3/1).
Namun, dia mengatakan bahwa seluruh rancangan untuk menjaring investor guna mengelola Danau Khayangan tersebut kini masih dipelajari di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Ardiansyah menuturkan dibutuhkan kajian matang dari semua sisi, terutama akademis sebelum Pemko Pekanbaru menerima calon investor pengelola danau seluas 10 hektare tersebut.
Dan ia berharap, 2018 ini rencana untuk menjaring investor guna mengelola Danau Khayangan Pekanbaru dapat diselesaikan.
“Target kita 2018. Intinya kita terbuka kepada calon investor asal sesuai dengan rencana detil tata ruang kota dan perencanaannya,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru sejak akhir 2017 lalu terus mempertimbangkan untuk melakukan penyertaan modal melalui Perusahaan Daerah Pembangunan ke Danau Bandar Kayangan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekarang yang paling memungkinkan penyertaan modal,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Alek mengatakan harus ada pengkajian lebih dalam sebelum memutuskan untuk melakukan penyertaan modal. Danau Kayangan yang berlokasi di Kecamatan Rumbai kini dikelola oleh Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.
Alek menambahkan hingga kini pihaknya masih mempelajari sejumlah opsi pengelolaan tersebut dari Dinas Pariwisata Pekanbaru ke PD Pembangunan. Diantara opsi yang tersedia adalah pinjam pakai, atau serahkan pengelolaan hingga penyertaan modal.
Namun, sejauh ini opsi penyertaan modal yang paling mungkin untuk dilakukan. Lebih jauh, sebelum penyertaan modal dilakukan, pihaknya juga masih harus menghitung ulang nilai aset tersebut.
“Harus dikaji sosial ekonominya, nilai tanah, aset pemerintah di sana. Ada tim apraisal yang akan melakukan itu,” tutup Alek.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *