Hukum&KriminalRohul

Personil Polsek Tambusai Rohul Tangkap Kurir Sabu Asal Padang Lawas – Sumut

ROKON HULU, Riau Andalas.com– ID alias Idam (32) warga Aek Tingga, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), diringkus personil Polsek Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), karena kedapatan bawa sabu-sabu.

Idam yang sehari-haru sebagai buruh, diduga sebagau pengedar sabu. Dirinya diciduk anggota Polsek Tambusai, persis di Simpang Balai Adat Dalu Dalu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai Senin (11/12/2017) sekitar pukul 15.00 Wib.

Ditegaskan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, penangkapan tersangka Idam dari laporan polisi Nomor: LP.A/  / XII/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek Tambusai tanggal 11 Desember 2017.

Awalnya, Idam ditangkap Senin sekitar pukul 14.30 Wib, dimana saat itu personil Polsek Tambusai menerima informasi dari masyarakat, ada seorang lelaki dicurigai bawa narkotika jenis sabu yang akan melintas di jalan lintas provinsi, tepatnya di depan Balai Adat Dalu Dalu.‎

“Pria yang dimaksud akan membawa narkotika jenis sabu ke Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai,” tegas Ipda Suheri, Selasa (12/12/2017).

Dapatkan informasi sambung Ipda Suheri, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman memerintahkan Kanit Reskrim dan beberapa anggota melakukan penyelidikan ke lokasi.

Tidak berapa lama, polisi melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha RX King di jalan lintas, tepat depan Balai Adat Dalu Dalu, dan berhenti di rumah makan Sinar Baru.‎ Karena gelagat yang mencurigakan, anggota Polsek Tambusai langsung menghampiri lalu menangkap pelaku saaat di rumah makan.

Saat digeladah, ungkap Suheri,‎ polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu dari dalam saku celana pelaku.

“Dari penyitaan itu, juga ditemukan uang tunai Rp 2,18 juta yang diduga hasil penjualan sabu, dan sepeda motor Yamaha RX King,” jelasnya.

Kemudian, kata Ipda Suheri lagi, tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan Polisi ke Mapolsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut. **( Alfian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *