Hukum&KriminalRohil

Bermacam Barbut Diamankan Team Opsnal Polsek Tanah Putih Dari Tersangka.


BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com -Team Opsnal Polsek Tanah Putih berhasil meringkus palaku dalam pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. pelaku narkotika ini adalah Rizki Bintang Andika yang mana Waktu Kejadian hari Jum’at15 Desember 2017 sekira pukul 12.30 wib.

Adapun barang bukti(BB)disita dari tersangka Rizk, 11 Bungkusan paket kecil berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu -sabu,26 Bungkusan plastik kecil dalam keadaan kosong,2 bungkusan plastik ukuran besar,1 buah gunting, 1 buah mancis warna biru disambung dengan jarum suntik dan 1 buah botol minuman lasegar warna biru pada bagian tutupnya terdapat piper yang disambung dengan tabung kaca kecil ( pirex ).

Berdasarkan Laporan Polisi Rizki diamankan dengan Nomor : LP/63/A/XII/2017/Riau/Res Rohil/Sek Tanah Putih tgl 15 Des 2017.

Informasi dihimpun sabtu 16 Desember 2017, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, menceritakan bahwa Kronologis kejadian tersrbut Pada hari Jum’at 15 Desember 2017, setelah didapatkan info dari masyarakat yang dipercaya bahwa disebuah rumah sewa / rumah petak yang berada di Gg.Sejahtera Rt 01 Rw 01 Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk,Kecamatan Tanah Putih,ada orang melakukan penyalahgunaan Narkotika.

Mendengar hal itu, lantas lanjut Pangeran anggota Reskrim Polsek Tanah Putih yang diantaranya adalah pelapor dan saksi” melakukan penyelidikan kebenarannya dengan cara medatangi tempat dimaksud.lalu setelah menghubungi ketua Rt setempat maka terhadap rumah sewa yang dicurigai dilakukanlah penggerebekan dan didalamnya ditemukan seorang laki”yang mengaku bernama Rizki Bintang Andika.

“yang mana setelah dilakukan penggeledahan dibadannya ditemukan 1 (satu) bungkusan plastik yang didalam berisikan 11( sebelas) bungkus plastik kecil yang masing”berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,”Kata Pangeran.

Dalam berlangsung nya pengeledahan, selain ditemukan barang bukti diatas selanjutnya didalam kamarnya didapati benda – benda lainnya yang diduga terkait dengan penyalahgunaan Narkotika.”saat ini tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut,”Tandas Pangeran(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *