Hukum&KriminalRohil

Tim Sat Reskrim Polres Rohil, Tangkap Kayu Di Duga Illegal Loging.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com – Sebanyak lebih kurang empat ton (4) kayu diduga Ilegal Logging ini yang terdiri dari empat (4) gerobak disikat oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil,lantaran tidak mempunyai dokumentasi yang sah tanda keabsaahan pemilik kayu tersbut.

Penangkapan berawal kamis (10/11/17) sekira pukul 04. wib tepat nya didepan gudang milik Ati yang berada di Bagan SiapiApi, Jalan Suak Garam,Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

kronologis penangkapan kayu itu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat reskrim Poler Rohil dipimpin oleh kanet buser Ipda Jonera Putra ketika itu mereka berjumpa gerobag sedang bongkar kayu.

Lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil mempertanyakan izin keabsahan kayu tersebut,
ternyata kayu itu tidak memepunyai izin, lantas Tim Polres ini secara langsung melakukan penangkapan terhadap kayu itu dan pelaku diduga Ilegal Loging.

Kini,empat orang pelaku diduga Illegal Loging ini;3 diantara nya orang gerobak dan satu nya bernama Ati telah diamankan di Polres Rohil guna pengamanan dan proses lebih lanjut.

Pantauan,terlihat Tim Polres Rohil sedang memuat kayu diduga Ilegal Logging itu kedalam mobil Koldisel berwarna kuning untuk diamankan di Mapolres Rohil.(said)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *