Hukum&KriminalRohil

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Meringkus Pelaku Narkoba Diruangan Tamu Rumahnya.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com -Seorang laki-laki inisial A.I SINAGA Alias manto (34) diringkus aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Adapun barang bukti (BB) yang disita dari tersangka Sinaga .yaitu, (satu) paket keci diduga narkotika shabu shabu,1( satu ) buah bonk,1(satu) buah mancis warna hijau, (satu) buah sumbu dan 1 (satu) buah hp merek nokia warna hitam nmr 085392127581.

Tersangka Sinaga diaman kan dengan laporan polisi Lp.No.154/X1/2017/ Riau/Res Rohil, Tanggal 6 nopember 2017.

KRONOLOGIS kejadian, Pada hari senin tanggal 06 nopember 2017, sekira pukul 10.00 wib, ketika pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu di pajak lama kota bagan batu, Kecamatan Bagan sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

mendapat informasi tersebut lantas kami memberitahukan hal tersebut kepada kasat Narkoba Polres Rohil Akp Juliandi sh dan atas perintah kasat narkoba kami diperintahkan untuk mengecek informasi tersebut,dan sekira pukul 13.00 wib, kami membuat rangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

setelah dilakukan penyelidikan yang mana nama dan ciri-ciri nya sudah kami ketahui dan setelah itu kami melihat pelaku menuju ke rumah pelaku, dan sekira pukul 14.00 wib, kami langsung melakukan penangkapan terhadap saudara manto yang sedang duduk di ruang tamu.

Saat itu juga di hadapan nya terletak di duga 1 paket keci sabu dan satu buah bonk yang terbuat dari botol plastik aqua dan satu buah hp merek nokia.

Informasi ini dihimpun Senin (6/11/17), bahwa Kapoles Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH, melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, menjelaskan  bahwa pihaknya melanjutkan penggledahan di rumah tersangka dan tidak ada lagi ditemukan barang bukti (BB) narkotika,”dan selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) di bawah ke polres Rokan Hilir guna untuk pengusutan lebih lanjut,”Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *