PemerintahanPendidikanSiak

Kepala Sekolah SD N 08 Syamsir. Spd, Diduga memalsukan Tanda Tanggan Ketua Komite Arsyad


SIAK, Riau Andalas.com – Kepala sekolah SD NEGERI 08 desa mengkapan, di duga telah memalsukan tanda tanggan ketua Komite sekolah ARSYAD dalam pengajuan anggaran dana bos ke menajemen kabupaten siak.

TEAM GABUNGAN LPI TIPIKOR RI PUSAT media dan lsm setempat bersilaturahmi ke kediaman pak arsyad yang menjabat sebagai ketua komite sekolah SD NEGERI 08 mengkapan untuk meminta karipikasi saol anggaran bantuan oprasional sekolah BOS dan peran serta beliau sebagai ketua komite sekolah,, beliau mengatakan selama pergantian kepala sekolah yang baru ini pak syamsir,spd beliau belum pernah di minta tanda tanggan soal pengajuan dan pencairan dana BOS , dan beliau tak tau berapa besar nya anggaran yang dapat oleh sekolah.

Begitu mendapat kan keterangan dari ketua komite pak ARSYAD Team langsung bergerak menuju ke sekolah SD NEGERI 08 mengkapan menemui kepala sekolah tersebut untuk meminta karipikasi soal keterangan dari ketua komite sekolah tersebut,

Disaat team gabungan mendatangi sekolah tersebut kebetulan kegiatan belajar di sekolah tersebut sudah selesai, dan team di minta untuk menunggu sebentar oleh salah seorang guru di sekolah tersebut, tak lama kemudian kepala sekolah pak syamsir.spd pun datang dan menemui team gabungan dan langsung masuk ke ruang kepala sekolah,maka team menjelaskan maksud dan tujuan team gabungan ke sekolah tersebut dan kepala sekolah pun meyambut team gabungan denga wajah mendadak agak pucat dan nada suara bergetar.

Team LPI TIPIKOR RI pusat pak suwandi sempat melotarkan 4 pertanyaan langsung kepada kepala sekolah pak syamsir,spd, dan dengan nada rendah kepala sekolah tersebut mengakui khilat dan siap membenahi kesalahan beliau kedepan nya.

Pantauan awak media dan Team gabungan di sekolah tersebut sungguh sangat memprihatinkan sekalian karena fisik sekolah tersebut di luar dugaan Team, kalau lah melihat dari dana bos yang masuk ke sekolah tersebut sangat lah besar sekali.

Menurut keterangan team dari LMR RI.pak azis yang kebetulan berdomisili di buton kecamatan sungai apit, kabupaten siak,melalui via hp mendapat telepon bahwa, kepala sekolah sudah ada memberi uang kepada team gabungan terutama pada team LPI TIPIKOR RI pusat, untuk itu team akan membuat pengaduan ke pihak polsek sungai apit dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut pak suwandi dan pak waka team gabungan LPI TIPIKOR RI pusat selama mengintivigasi baik sekolah dan desa tidak pernah yang nama nya menerima imbalan apapun juga,,”” jangan kan menerima uang minum akua pun kami tak mau kalau sedang mengintivigasi karena memang itu perintah dari Ketua umum pak AIDIL””” tutur pak suwandi dan pak waka”””
Jadi jika ada yang mengatakan kami ada menerima imbalan monggo di buktikan, kami siap…! ( fendi/waka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *