Hukum&KriminalRohil

Kembali Team Sat Narkoba Polres Rohil,Bekuk Pria Pelaku Narkoba Dan Satu Pelakunya Berhasil Melarikan Diri.


BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com-Kembali lagi Team Sat Narkoba Polres Rohil, menciduk salah seorang pria dalam pengungkapan dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
pria yang status sebagai terangka itu adalah Ahmad Reza Ripin Bin alm Rusmianto (22 ), alamat Perumahan Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan hilir.

Tersangka ini diamankan sebagai berikut laoran polisi LP No.164/XI/2017/ Riau /Res Rohil, 27 November 2017. adapaun barang bukti (BB) disita.yaitu,(satu) bungkus plastik bening diduga narkotika shabu shabu dan (satu) unit Hp merek Nokia.

Beradasakan informasi ini selasa 28 November 2017, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH.melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, membenarkan bahwa tempat kejadian perkara(TKP)di Jalan Jendral Sudirman,tepatnya di Kepenghuluan Bagan Batu,Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. yang mana kronologis nya Pada hari minggu tanggal 26 November 2017 sekira pukul 12.30 wib, ketika Sat Res Narkoba mendapat informasi bahwa di Kepenghuluan Bagan Manunggal,diduga marak nya penyalah gunaan nerkotika jenis shabu shabu.

mendapat info tersebut atas perintah kasat Res Narkoba AKP JULIANDI.SH, lantas anggota secara langsung berangkat ketempat yang dimaksud dengan selektif.sesampai di tempat yang dimaksud anggota mengmpulkan baket.

“Sekira pukul 01.00 wib, maka dilakukan penangkapan terhadap laki laki yang mengaku bernama Ahmad Reza Ripin alias Rusmianto, dan satu orang temannya berhasil melarikan diri atas nama AGUS.dan dari tersangka di sita barang bukti (BB) sebagaimana yang dituangkan diatas.lalu tersangka dan Barang bukti (BB) tersrbut dibawa kepolres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut,”Pungkas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *