Hukum&KriminalRohil

Tersangka Narkoba Tak Menciut Saat Diciduk Tim Opsnal Polsek Bangko.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com -Tim Opsnal Polsek Bangko lagi lagi meringkus pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu pada hari rabu 11 oktober 2017 sekira pukul 18.30 WIB, bertempat di jln. Perniagaan ujung kelurahan Bagan hulu,
kecamatan Bangko,kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Adapun barang bukti (BB) disita dari tersangka inisial IS alias Iwan bin abdul manap chaniago ( alm ) kelahiran bagansiapipai 28 februari 1974,setatus tidak ada pekerjaan, alamat  Jalan Perniagaan ujung kelurahan Bagan hulu, Kecamatan Bangko. yaitu, (1)  bungkus plastik bening besar yang di duga berisi sabu,3 bungkus palstik bening sedang yang di duga berisi sabu, (3)  bungkus plastik bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya,1 set alat isap sabu yang terpasang kacang pirek berisikan sabu,3 bungkus plastik bening yang di duga bekas sabu, (2) timbangan digital,1 buah HP merk prince warna hijau, (1) buah HP merk strowbery warna putih, (7) buah sendok terbuat dari pipet plastik,1 buah sendok terbuat dari kertas,(2) buah sumbu obor terbuat dari kertas, (1) buah jarum,(1) buah batang lidi yang ujungnya di balut benang,(1) buah dompet warna hitam,(3) bungkus plastik bening besar yang berisikan plastik bening kecil kosong.

1 buah dompet warna hijau kombinasi hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik,1 buah dompet warna coklat merk ND yang berisikan uang sebanyak Rp. 800.000, 4 buah mancis,1 buah gunting.Uang sejumlah Rp. 690.000 dan 1 buah celana panjang warna biru.

Tersangka IS Diamankan dengan dasar Nomor Polisi LP/ 111/ X/ 2017/ Riau/ Res Rohil/ Sek Bangko,11 oktober 2017.

Informasi ini dibenarkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik, MH. melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi,SIK kepada Riau Andalas Com Rabu 11 Oktober 2017,Di Bagan SiapiApi.

Di Jelaskan Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK, bahwa Kronologis penangkapan terhadap tersangka tersebut, berawal Rabu 11 oktober 2017 sekira pukul 17.30 WIb,Berdasarkan sumber informasi terpercaya telah di dapat kan bahwa sanya di jalan perniagaan ujung kelurahan Bagan Hulu,
Kecamatan Bangko,diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

lantas Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bangko tidak tinggal diam secara langsung beliau memerintahkan kanit reskrim beserta anggot opsnal untuk melakukan lidik di lapangan. Setelah melakukan lidik di lapangan di ketahui adanya pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang sehari hari di kenal dengan nama iwan.

“Atas informasi tersebut sekira pukul 18.30 WIB, kita ke TKP dengan di bekali sprintgas, sprint geledah dan sprintkap serta di dampingi RT setempat.
pelakunya berhasil kita amankan di rumah miliknya,” Kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK,didampingi Wakapolsek AKP Dodi, Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi, SH,Panit Reskrim Iptu Yuliardi dan Katim Buser Bripka Siregar.

Ketika dilakukan pengeledahan terhadap seisi rumah tersangka Kata Kapolsek,di saksikan oleh RT setempat dan berhasil di amankan barang bukti (B) tersebut.melainkan juga Saat di lakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui barang bukti (BB) yang di amankan tersebut merupakan miliknya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti(BB)telah kita amankan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Sampai saat ini situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali,”Tandas Kapolsek Bangko.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *