Bisnis&EkonomiHukum&KriminalRohul

Namanya di Catut Klinik Yadika, Desi Andriani Melapor ke Polres Rohul.

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  –Namanya di catut oleh klinik Yadika Tambusai utara rantau. Desi Andriani, warga RT 006/RW 003 Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melapor ke Polres Rohul rabu (21/10/2017)  ia merasa ditipu dan dirugikan, terkait Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK)

“kasus ini saya laporkan kepada Kapolres Rohul atau Kasat Reskrim, supaya secepatnya menindaklanjuti laporannya sesuai undang-undang yang berlaku, sebab surat STRTTK miliknya diduga dimanfaatkan Dr Robert pemilik klinik Yadika Tambusai utara rantau kasai,” ungkap Desi Andriani, Kamis (26/10).

Desi Andriani menerangkan, awalnya dirinya melamar pekerjaan di Klinik Yadika, namun dirinya tidak ada dikasih kabar diterima atau tidak. ” Tapi herannya, ketika saya melamar ke klinik lain, yakni PT PIS, kemudian saya melaporkan ini ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rohul, stafnya, mengatakan saya sudah pernah mengurus izin,” katanya.

Desi Andriani, berharap supaya pihak Polres Rohul, segera bertindak tegas, karena dirinya merasa sangat dirugikan atas peristiwa tersebut. Namun berselang beberapa waktu, setelah di laporkan ke Polres Rohul, Dr Robet mengirim pesan singkat ke Desi Andriani dengan bunyi pesan ” Desi cuma mau ngasih tahu, bhw sikttk mu sudah kami cabut/batalkan, tks”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *