Disperindag Rohul Akan Cabut Izin Pangkalan Gas LPG Nakal
Ditegaskan Sariaman, setiap pangkalan sudah memiliki wilayah jual, dan tidak boleh melayani pembelian melebihi kebutuhannya.
“Bila tetap membandel, maka Disperindag akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin dan menutup pangkalan,” sebut Sariaman, Rabu (11/10/2017) sore.
Jelasnya lagi, sebelumnya banyak agen dan pangkalan yang menjual gas elpij 3 kg keluar wilayahnya, sehingga mengakibatkan kelangkaan diwilayahnya sendiri. Mengantisipasi kelangkaan itu, Disperindag telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pangkalan di Rohul.
Disamping itu, Sariaman juga menghimbau ke pemilik rumah makan, kafe dan yang dinilai mampu agar menggunakan bright gas 5,5 kg. Karena, gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu saja.**( Adha Saputra)