ROKAN HULU, Riau Andalas. com   – Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kelmi Amri SH, sahkan Perda APBD Perubahan Tahun 2017, setelah sebelumnya melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, dengan total angka Rp 1,676 Triliun, Senin (2/10/2017) sore.

 

Di APBD Perubahan, mengalami peningkatan dari APBD Murni 2017 lalu. Dimana pada APBD Rohul tahun 2017 hanya Rp 1,467 Triliun, atau meningkat 14,24 persen.

 

Sidang parupurna, dihadiri Wakil Bupati Rohul, H. Sukiman mewakili Bupati Rohul H Suparma. S.Sos.M.Si, unsur Forkopimda lainnya, Sekda Rohul Ir. Damri Harun, para Plt Asisten I, Plt Asisten II , Kepala OPD dan undangan lainnya.

 

Agenda pengesahan APBD-P 2017 diawali dengan mendengarkan kesimpulan dari pembahasan Ranperda APBD-P yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Wahyuni, S.Sos. M.Si.

 

Usai mendengarkan laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan. Pada kesempatan itu, sebagian besar anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri seusai rapat paripurna pengesahan APBDP Rohul tahun 2017 ini menyarankan kepada Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan berkas APBDP ini ke tingkap provinsi Riau untuk dievaluasi.

 

“Kita minta Pemkab Rohul segera mengirimkan berkar APBDP ini ke Pemrov guna dievalusasi, sehingga bisa secepatnya digunakan untuk percepatan pembangunan di Rokan Hulu,” harap Kelmi.

 

Wabup H Sukiman, berterima kasih kepada ketuam, pimpinan serta anggota DPRD Rohul yang sudah mau membahas dan mengesahan APBD-P 2017. Dirinya berharap, kegiatan yang dianggarkan di APBD-P 2017 bisa dilaksanakan segera,sambil menunggu evaluasi dari Prmrov Riau, sehingga pembangunan di Rohul akan berjalan dengan baik. **( Alfian)