Wartawan di Tuduh Penggelapan Sejadah, Bola lampu serta Springbed
ROKAN HULU, Riau Andalas.com- Seorang Wartawan Media Cetak dan online yang cukup di kenal di kalangan Masyarakat Kabupaten RokanHulu di Tuduh melakukan penggelapan Sejadah , Bola Lampu Listrik serta Springbeed, oleh saudara H.Paud lubis.
H. Paud juga juga melaporkan kasus ini ke Polres Rohul dengan Nomor LP/49/V/2017/ResRokanHulu Riau.
Ini Berawal dari Pelapor(H. Paud) menitipkan Sebuah Ruko yang akan di jual belikan terhadap terlapor M.Hsb Selasa 3 April2017 silam Dengan iming iming akan di berikan Fie (bonus) oleh H. Pauh jika Ruko tersebut terjual .
H.Paud Lubis juga mengajak M.Hsb ke Ruko yang akan di jualkan tepatnya di depan Hotel sapa dia Kabupaten RokanHulu. sesampainya di Ruko H. Paud membuka Rukonya tampa Kunci , hingga M. Hsb menanyakan kenapa kunci rukonya tidak berpungsi?.. jawab Paud, Kunci gemboknya sudah sering di ganti namun selalu di rusak orang jelasnya sembari membuka Ruko yang di duga sudah lama tidak di Huni.
Berdasarkan kesepakatan, M. Hsb di suruh untuk membersihkan ruko dan pekarangan guna memberikan daya tarik pembeli agar ruko tersebut dapat segera terjual, dengan kesungguhan hati M. hsb membersihkan dan membuat baleho RUKO INI DI JUAL HUB No ; 0813 xxx xxxx dan 082170xxxx lalu di pampangkan .
Berselang beberapa minggu kemudian H. Paud merasa kehilangan Bola lampu,sejadah dan Springbeed dengan kerugian di taksir mencapai 4 Juta Rupiah, hingga berujung H.paud Melaporkan kerugian nya pada Mapolres Rokan Hulu.
M.Hsb di temui Awak Media Rabu 2 Agustus 2017 menceritakan kejadian tersebut hingga dia kini di laporkan oleh H. Paud“ ya, saya terlapor dugaan penggelapan oleh H.Paud Lubis dan saya sudah di periksa dan sudah di Komprontir di periksa kedua belah pihak kita lihat saja nanti Hasilnya jelas M.Hsb.
‘Namun perlu rekan rekan Media menggaris bawahi Ruko tersebut di titipkan terhadap saya Kunci Pintunya rusak dan Di gembok pun Rusak selama ini Ruko tersebut Tidak di huni alias kosong dan kotor siapa pun bisa masuk. katannya
‘Ia juga membantah telah melakukan pengelepan yang di tuduhkan pada red- saya (M. Hsb) itu tidak benar tidak satu barang pun yang saya ambil dari ruko tersebut kecuali membersihkan dan memasang baleho .
Namun laporan H.Paut itu sah sah saja sebagai warga negara yang merasa dirugikan ia punya Hak untuk melaporkan atas Kerugian yang di alaminya namun jika nanti Laporannya tidak terbukti saya kan juga warga negara Indonesia akan melaporkan balik Atas pencemaran Nama baik saya, “Jelas M.Hsb.