Hukum&KriminalRohul

Wartawan di Tuduh Penggelapan Sejadah, Bola lampu serta Springbed

ROKAN HULU, Riau Andalas.com- Seorang Wartawan Media Cetak dan online  yang cukup di kenal di kalangan Masyarakat Kabupaten RokanHulu  di Tuduh melakukan penggelapan Sejadah , Bola Lampu Listrik serta Springbeed, oleh saudara H.Paud lubis.
H. Paud juga juga melaporkan kasus ini ke Polres Rohul  dengan Nomor  LP/49/V/2017/ResRokanHulu Riau.
Ini Berawal dari Pelapor(H. Paud) menitipkan Sebuah Ruko yang akan di jual belikan terhadap terlapor M.Hsb Selasa 3 April2017 silam Dengan  iming iming akan di berikan Fie (bonus) oleh H. Pauh jika Ruko tersebut terjual .
H.Paud Lubis  juga mengajak  M.Hsb  ke Ruko yang akan di jualkan tepatnya di depan Hotel sapa dia Kabupaten RokanHulu.  sesampainya di Ruko H. Paud membuka Rukonya tampa Kunci ,   hingga M. Hsb menanyakan kenapa kunci rukonya tidak berpungsi?.. jawab Paud,  Kunci gemboknya sudah sering di ganti namun selalu di rusak orang jelasnya sembari membuka Ruko yang di duga sudah lama tidak di Huni.
Berdasarkan kesepakatan, M. Hsb di suruh untuk membersihkan ruko dan pekarangan guna memberikan daya tarik pembeli  agar ruko tersebut dapat segera terjual, dengan kesungguhan hati M. hsb  membersihkan dan membuat baleho RUKO INI DI JUAL  HUB  No ; 0813 xxx xxxx dan  082170xxxx lalu di pampangkan .
Berselang beberapa minggu kemudian H. Paud merasa kehilangan Bola lampu,sejadah dan Springbeed  dengan kerugian di taksir mencapai 4 Juta Rupiah,  hingga berujung H.paud Melaporkan  kerugian nya pada Mapolres Rokan  Hulu.
M.Hsb di temui Awak Media Rabu  2 Agustus 2017  menceritakan kejadian tersebut hingga dia kini di laporkan oleh H. Paud“ ya, saya terlapor dugaan penggelapan oleh H.Paud Lubis dan saya sudah di periksa  dan sudah di Komprontir di periksa kedua belah pihak  kita lihat saja nanti Hasilnya jelas M.Hsb.
‘Namun perlu rekan rekan Media menggaris bawahi  Ruko tersebut di titipkan terhadap saya Kunci Pintunya rusak dan  Di gembok  pun Rusak selama ini Ruko tersebut Tidak di huni alias kosong dan kotor siapa pun bisa masuk. katannya
‘Ia juga membantah telah melakukan pengelepan yang di tuduhkan pada red- saya (M. Hsb) itu tidak benar  tidak satu barang pun yang saya ambil dari ruko tersebut kecuali membersihkan dan memasang baleho .
Namun laporan H.Paut itu sah sah saja sebagai warga negara yang merasa dirugikan ia punya Hak untuk melaporkan atas Kerugian yang di alaminya  namun jika nanti Laporannya tidak terbukti saya kan juga warga negara Indonesia akan melaporkan balik Atas pencemaran Nama baik saya, “Jelas M.Hsb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *