Hukum&KriminalRiau

Bandar Narkoba Oknum Polisi, Tewas ditembak.

PEKANBARU, Riau Andalas. com- Oknum polisi Pemilik kiloan Sabu dan Pil Ektasi tewas terkapar ditembak. Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua orang tersangka, satu Bandar narkoba adalah mantan anggota polisi yang sudah lima bulan desersi bernama HE 42thn, dia tewas saat operasi penggerebekan. Sedangkan warga Aspol Polsek bengkalis Kecamatan bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan YN (42thn) warga jalan Jendaral Sudirman, Paret Bangkong kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis karena diduga membawa Shabu dan pil Ektasi dalam jumlah yang cukup besar pukul 18.15 wib kemaren (06/06/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain dalam keterangannya kepada awak pers di depan ruang Jenazah RS Bhayangkara Polda Riau  hari ini (07/06). Bahwa kedua tersangka ini ditangkap di Pelabuhan Roro Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis karena diduga membawa shabu.

Menurut Zulkarnain, kasus ini bermula pada hari Selasa kemaren (06/06) sekira pukul 18.15 wib Direktorat Narkoba Polda Riau bekerjasama dengan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka HE dan YN dari upaya keduanya yang membawa narkoba di pelabuhan Roro ini. Karena memang sudah di target sejak lama dan pengintaian intensif, kedua target ini langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan di pelabuhan.

Setelah kejadian penangkapan ini tersangka HE yang juga merupakan anggota kepolisian di Polres Bengkalis yang sudah lima bulan desersi (meninggalkan dinas) melakukan perlawanan. Karena perkelahian yang membahayakan Team Opsnal, akhirnya perlawanan HE dihentikan oleh tembakan yang mengakibatkan nyawanya tak tertolong lagi.

Pada kedua tersangka ini di dapat barang bukti Shabu berupa delapan bungkus plastik ukuran besar yang berisi shabu, dan bungkusan lain dalam ukuran lebih kecil sebanyak empat bungkus plastik yang dilakban juga berisi shabu. Enam belas ikat Pil Ektasi yang diperkirakan berjumlah sekitar empat ribu butir pil Ektasi jenisa F5.

“Dari kedua tersangka ini kita juga menahan barang bukti lain berupa satu unit mobil Kijang Inova dan empat buah Handphone,” kata Zulkarnain sambil menutup pembicaraan. (pr/ra) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *