Berita utamaHukum&KriminalINHIL

Sat Narkoba Polres Inhil Kembali Ringkus Bandar Shabu

INHIL ,Riau Andalas.com-Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, kembali mengamankan 2 (dua) orang laki – laki, Sabtu, 13 Mei 2017 sekira pukul 16.30 WIB, diduga menjadi pelaku TP. Narkotika jenis shabu – shabu, di Jalan Cendrawasih II Kel. Tembilahan kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil – Riau. Kedua orang pria tersebut masing – masing berinisial BD alias BO (39 tahun), warga Jalan Cendrawasih II Kel. Tembilahan Kota, Kec. Tembilahan MAI alias Ge (31 tahun), warga Jalan Budiman Kel. Tembilahan Kota, Kec. Tembilahan. Dari kedua terduga pelaku, disita barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis shabu – shabu dibungkus plastik putih bening (berat kotor BB shabu 2.20 gram), 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, 1 (satu) bilah gunting penjepit, Uang tunai Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah kotak rokok merk Dunhill berisi 1 (satu) ikat plastik putih bening, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna Putih, 1 ( satu ) unit handphone merk Nokia warna Putih, dan 1 (satu) buah tabung kaca pembakar serta 1 (satu) buah tutup bonk warna biru.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H, mengatakan bahwa pihaknya pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2017 sekira pukul 17.00 WIB, memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial BD alias BO, sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Cendrawasih II Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil – Riau. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapat informasi yang akurat, pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017, sekira pukul 16.30 WIB, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki – laki tersebut diatas, karena keduanya diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika, saat mereka berada di rumah terduga pelaku BD, di Jalan Cendrawasih II Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan, Kab. Inhil – Riau. BD sendiri sempat berupaya untuk melarikan diri, tapi percobaan tersebut dapat digagalkan petugas, setelah sempat berlari sejauh 100 meter dari rumahnya. Setelah BD berhasil ditangkap, dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, dilakukan penggeledahan badan, kemudian terduga pelaku BD di bawa kembali kerumahnya, untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku MAI alias Ge. Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *