advertorialGaleriRiau

Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Riau Tentang LKPJ Gubernur Riau Tahun 2016

Sekda Prov. Riau H. Ahmad Hijazi menerima Laporan Pandangan Umum Fraksi DPRD Riau, diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD H.Dr .Sunaryo

PEKANBARU, Riau Andalas. com –   Rapat Paripurna Daerah Propinsi Riau yang dilaksankan pada Senin, 03 April 2017 pukul 14.28 WIB dipimpin oleh 3 (tiga) Pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau , H. Dr. Sunaryo, Noviwaldy dan Manahara Manurung, sementara itu Gubernur Riau diwakili oleh Sekda Prov. Riau H. Ahmad Hijazi, Asisten dan Para Satker di lingkungan Pemprov Riau.

Paripurna secara resmi dibuka langsung  oleh Wakil Ketua DPRD Riau, H. Dr. Sunaryo, “Sesuai dengan Tata Tertib Propinsi Riau tahun 2014 pasal 130 ayat 7 huruf a no.2. Setelah Penyampaian LKPJ pada 23 Maret 2017, DPRD Prop. Riau tahun 2014 oleh Kepala Daerah. Berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dengan seksama, “Papar Sunaryo.

Sementara Itu, Pandangan Umum dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Masgaul, SH, MH, “Terkait tingkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas anggaran pendapatan serta tujuan kita untuk mengetahui tingkatan keberhasilan dan kegagalan Kepala Daerah menjalankan tugas selama periode 2016 lalu.Pelaksanaan Pembangunan Daerah tahun 2016 mengacu pada LPJM Prop. Riau tahun 2014-2019 yang memuatkan visi Propinsi Riau yaitu terwujudnya Propinsi Riau yang maju, masyarakat yang sejahtera, berbudaya melayu dan berdaya saing tinggi, menurunnya kemiskinan dan tersediannya lapangan kerja, serta pemantapan Aparatur Pemerintah. Meskipun Pemprov. Riau telah melakukan upaya-upaya dalam bidang kesehatan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan sebagai visi dan misi Pemprov. Riau. Untuk mewujudkan target ataupun realisasi dari program Pemerintahan Daerah diperlukan Sumber Daya Manusia yang tidak hanya secara kualitas. Tentu hal tersebut ditunjang dari hal etika dan kedisiplinan. Sebagaimana dari yang kita ketahui, masih banyak temuan PNS yang tidak berada di kantor dengan alasan atau keterangan yang tidak jelas. Dan sebagaimana razia yang telah dilakukan Satpol PP di warung-warung kopi  bahkan di pusat-pusat perbelanjaan. Untuk itu, kami mengharapkan peningkatan kedisiplinan PNS maupun Honorer untuk memupuk Pemprov. Riau di tahun 2017 dan tahun-tahun selanjutnya. Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah yang salah satunya yaitu pemantapan aparatur. Apresiasi terhadap pengembangan Sektor Pariwisata di Riau atas prestasi yang telah diraih terutama pembangunan pariwisata berbasis budaya. Apresiasi kami terhadap kerja nyata dengan pihak-pihak yang terkait dalam menekan bencana asap yang merupakan persoalan besar dari tuntutan Propinsi Riau dalam beberapa tahun belakangan ini. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov. Riau tetaplah menjadi pemimpin yang setia, untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai visi dan misi Propinsi Riau yang telah ditetapkan, “papar Masgaul.

Pimpinan Sidang LPKJ 2016 , Wakil Ketua DPRD Riau, H. Dr. Sunaryo, Manahara Manurung, dan Noviwaldy

Sedangkan Fraksi PDI-P, melalui Sugeng Pranoto, SH, MH, “Dari segi Manajemen LKPJ mengandung   2 (dua) unsur penting mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan proyeksi guna pembenahan kedepan dengan target dan capaian yang lebih baik tentunya. Pada Pidato pengantar Pemprov. Riau dinyatakan goncangan ekonomi berefek signifikan terhadap ekonomi daerah namun, ironisnya dalih tersebut  bertolak belakang dengan kinerja Pemprov. Riau, sehingga muncul kesan mencari  kesalahan eksternal tapi lalai membenahi internal. Bisa dilihat pengelolaan Keuangan Daerah APBD kinerjanya masih jauh dari harapan, dengan realisasinya hanya 84,19 %, belum lagi kebiasaan Silva tahun 2016 (2 triliun) padahal Dana Mengendap di Bank (Periode Desember 2016 mendapat peringkat ke-3 se-Indonesia kategori Pemprov. dengan simpanan  terbesar di Perbankan yaitu dengan nilai sebesar Rp. 2,32 triliun. Periode Agustus 2016 diperingkat ke-4 dengan nilai sebesar Rp. 2,867 triliun). Sesuatu yang tidak membanggakan tentunya. Mengenai realisasi tahun 2016 Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal masing-masing 84,19% dan 87,15 %, padahal keduanya vital. Disamping itu, Evaluasi Kinerja Kementrian atau Lembaga dan Pemerintahan Propinsi tahun 2015 yang di paparkan di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memposisikan Pemprov. Riau diposisi 25 dengan nilai 54,73 dan memperoleh predikat CC artinya cukup. Atas tidak optimalnya realisasi Bansos. Kendala ada pada syarat pencairan dari calon penerimaan tidak lengkap. Kenyataannya persoalan justru datang dari Pemprov. Riau sendiri.Banyak calon penerimaan Bansos telah melengkapi persyaratan sebagaimana diminta pada pengajuan usulan sebagaimana Permendagri no. 14 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos. Akan tetapi, tidak juga bisa direalisasikan dengan alasan kendala waktu, biaya dan tenaga verifikasi dan alasan lain yang cenderung dibuat-buat. Padahal dalam Pidato Pengantar LKPJ Kepala Daerah menyinggung bahwa Pendekatan Pembangunan terkonsentrasi pada rakyat sebagai subjek dan berorientasi pemberdayaan. Adapun Bansos merupakan wujud pemberdayaan peran masyarakat. Terkait pembenahan kinerja keuangan mencakup pendapatan realisasi kegiatan dan serapan anggaran, kami meminta kepada Kepala Daerah menempatkan individu yang cepat berorientasi dan merespon hal-hal terkini serta member masukan dan berani berimprovisasi dengan tetap mengacu kepada peraturan yan berlaku. Pemprov. Riau masih dinilai lamban dalam menindaklanjuti urusan pemerintahan. Terutama yang terkait konkren antar Pemerintahan Pusat dan Provinsi. Sebagaimana dalam UU No. 23 tahun 2014 dengan mempersiapkan payung hukum atau Perda yang dapat menunjang implementasi dari kewenangan tersebut. Seperti Izin Usaha Perikanan Tangkap yang seharusnya sudah menampakkan pendapatan. Urusan seperti ini bisa ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur. Karena Peraturan Gubernur sudah diakui keberadaannya dan punya kekuatan hukum yang mengikat. Pergub pun sudah lebih cepat sebab tidak pernah rancangan dan pembahasan bersama DPRD. Selain  menyiakan peluang pemasukan dan leletnya respon juga berdampak pada terhambatnya kinerja keuangan dan realisai kegiatan. Misalnya urusan Pendidikan, Kesehatan, dan Pelimpahan Kewenangan lainnya. Implikasinya banyak urusan wajib terbengkalai, target kegiatan realisasi tidak tercapai dan dana mengendap di Bank yang tidak terpakai. Padahal manfaatnya sangat dibutuhkan bagi masyarakat Riau, “ungkap Sugeng. (Adv)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *