Hukum&KriminalINHIL

Antisipasi Barang Terlarang,Polres Inhil dan Inhu Adakan Oprasi Cipkon di perbatasan

INHIL,Riau Andalas.com – Di Perbatasan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu, telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Polres Inhil dan Polres Inhil. Sebanyak 45 orang Personel Gabungan Polres Inhil dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhil KOMPOL Roni Syahendra, SIK, dan 36 orang Personel Polres Inhu yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu, KOMPOL Franki Tambunan, S.T, diturunkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Rengat dan dari arah Tembilahan.(11/04/17)

Dalam Oprasi Cipkon itu Turut mendampingi Kabag Ops adalah Kasat Polair Polres Inhil AKP Awaluddin Dalimunthen Kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino SIK,KBO Sat Reskrim Polres Inhil IPTU Hendri Berson, S.H,KBO Sat Narkoba Polres Inhil IPDA Said Muhammad Ali Hanafiah,KBO Sat Lantas Polres Inhil IPDA Kamaluddin, Kasub Sektor Bayas IPDA Inger Dimejo.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang – barang terlarang seperti narkotika yang dibawa masuk kedalam wilayah Kab. Inhil oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan dari rusaknya generasi muda karena terjerumus oleh narkoba tersebut. Selain hal tersebut diatas juga dimaksudkan untuk mencegah pelaku – pelaku curanmor beroperasi di daerah ini.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polres Inhil memeriksa semua kendaraan yang datang dari arah Rengat dan Personel Polres Inhu memeriksa semua kendaraan yang datang dari arah Tembilahan.

Hasil dari pemeriksaan itu, tidak ditemukan hal – hal yang menonjol dari orang, kendaraan dan muatan yang diperiksa, baik dari arah Rengat maupun dari arah Tembilahan.

Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Polres Inhil dan Polres Inhu, selesai dilaksanakan pukul 14.30 WIB, dalam keadaan aman dan terkendali.

Roy gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *