Bisnis&EkonomiNasional

Bilyet Deposito Palsu, Ini Penjelasan Dirut BTN

JAKARTA, Riau Andalas.com –  Komisi XI DPR rapat  bersama Direktur Utama (Dirut) BTN, dan sejumlah anggota DPR melontarkan pertanyaan perihal adanya kasus pemalsuan bilyet deposito yang dilakukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Mendapat pertanyaan tersebut, Dirut BTN Maryono menjelaskan kasus ini terjadi karena ada oknum kejahatan dan ini terjadi di luar sistem BTN.saat di kutip detik.com

“Bilyet deposito itu kelakuan oknum karena tidak dilakukan daripada sistem. Produknya bukan dari BTN dan bilyet deposito palsu,” ujar Maryono, di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Ia mengatakan memang ada oknum diantaranya karyawan kantor kas cabang. Nah karyawan tersebut telah diberi sanksi berupa pemecatan dan karyawan yang terlibat baik langsung atau tidak langsung diberikan sanksi dari sedang ke berat.

“Oknum yang telah melakukan kerjasama dengan ini itu kami lakukan sanksi dan yang tidak terkait langsung sudah kami sanksi berat dan sedang,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan deposito telah dilaporkan Bank BTN bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan. Menanggapi laporan itu, Bank BTN pun langsung melakukan verifikasi dan investigasi.

Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (dna/dna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *