Hukum&KriminalRohul

Satpol PP Rohul Gelar Razia ,Tahun 2017 Pekat Akan Di sikat Habis

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  –Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran kabupaten Rokan Hulu (Rohul),   Kamis (16/2/2017)  dini hari, gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dikecamatan Rambah Hilir. Giat Operasi Pekat ini merupakan bentuk Komitmen Satpol PP rohul untuk “ mensterilkan” wilayah rohul dari tempat-tempat maksiat.

 

Razia yang dilakukan satpol PP Rohul di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir ini, dipimpin Langsung Kepala Bidang Penegakan Peratiuran Daerah Syamsul Kamal SH. Dalam Razio itu, Satpol PP rohul melibatkan puluhan personil. Meski dalam kondisi hujan, para polisi Penegak perda ini tak menyuurutkan semangat dari personil satpol PP rohul.

 

Dalam razia tersebut,   Satpol pp Rohul, berhasil menjaring  7 wanita penghibur,  4 orang pengunjung serta beberapa botol minuman keras.   selain itu personil satpol pp juga menyita sound sistem di  warung remang-remang tersebut sebagai barang bukti.

 

Kepala Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaan Rohul Drs. Yusri Msi, melalui, Kabid penegakan perda Samsul kamal, mengatakan razia pekat ini merupakan tindaklanjut,  dari banyaknya laporan masyarakat di kecamatan rambah hilir, yang resah terhadap aktivitas warung remang-remang didaerah tersebut.

 

menurutnya giat penertiban warung remang-remang ini, merupakan upaya mempersempit serta mengkis habis tempat maksiat di kabupaten rokan hulu khusunya di kecamatan Rambah dan sekitarnya.

 

“ tahun 2017 ini pembrantasan tempat-tempat maksiat dan pekat, menjadi prioritas utama, dengan razia yang dilakukan ini diharapkan dapat mempersempit serta mengikis habis tempat maksiat di rokan hulu” targetnya.

 

samsul kamal mengaku,  giat razia tempat maksiat ini akan terus dilakukan sepanjang tahun 2017,  dengan fokus utama daerah kecamatan rambah dan sekitarnya,  serta kecamatan yang ditengarai banyak terdapat tempat maksiat. Selain tempat maksiat, kedepan Satpol PP rohul juga mengintensifkan razia di penginapan kelas melati, yang juga dilaporkan banyak melnerima pasangan yang tidak dilengkapii surat nikah. ** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *