Bisnis&Ekonomi

Dandim Tuban Ancam Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal

 
TUBAN, Riau Andalas. com – Pihak TNI menegaskan agar jangan coba-coba menyelewengkan pupuk bersubsidi yang didistribusikan untuk ketahanan pangan di Kabupaten Tuban. Karena setiap pelanggaran terkait penyaluran pupuk akan ditindak tegas.
 
Hal tersebut diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Distribusi Pupuk Bersubsidi, dalam rangka upaya khusus ketahanan pangan tahun 2017, Rabu (8/2/2017) di Aula Letda Sucipto Makodim 0811.
 
“Distributor jangan coba-coba bermain nakal,kalau ketahuan menyelewengkan, membuat pupuk palsu atau menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) akan ditangkap dan hari itu juga kios akan saya tutup. Selain itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Dandim dengan tegas.
 
Dalam kesempatan itu juga, Dandim mengatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam mewujudkan ketahanan pangan bekerjasama dengan pemerintah daerah mengawal ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani.
 
“Agar tidak terjadi keterlambatan, kita akan kawal penyaluran pupuk mulai dari Lini I (pabrik/produsen) sampai dengan Lini IV (kios/pengecer ke petani/kelompok tani),” ucapnya.
 
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Tuban, Ir. Murtadji mengaku,pihaknya sudah mempunyai daftar para pengecer untuk pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut
 
“Untuk produsen pupuk kita bekerjasama dengan PT. Petro Kimia Gresik,” katanya.
 
Dalam Rakor tersebut, Dian dari Pihak PT. Petrokima Gresik menyatakan kesiapannya dalam penyediaan pupuk bersubsidi untuk program ketahanan pangan di Kabupaten Tuban, baik pupuk organik maupun anorganik.
 
“Kita mendukung kalau ada yang bermain silahkan ditangkap. Kita berharap TNI bisa melaksanakan tugasnya dan para pengecer merasa terayomi,” ungkapnya.
 
Dalam rakor tersebut dihadiri para distributor pupuk dan pemilik kios resmi, instansi terkait dan para tamu undangan lainnya. Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara PT. Petrokimia Gresik dan Distributor serta pemilik Kios Resmi Se-Kabupaten Tuban. (Penrem 082/CPYJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *