Hukum&KriminalINHU

Pupuk jenis Urea Bersubsidi diduga tidak penuhi aturan.


RENGAT, Riau Andalas.com – Ada nya dugaan Pupuk Jenis Urea Bersubsidi sebanyak 100 Ton kesalah satu Kios atau pengecer yang sudah diakui oleh Distributor PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia )yang menurut pemilik Kios kalau Pupuk Jenis Urea bersubsidi itu belum dibayar alias Utang .

Dan menurut pengakuan Pemilik Kios pak Trimo ,Pupuk Urea itu datang pada akhir bulan Desember 2016 ,memang tidak sekaligus tapi hanya berselang beberapa hari saja yaitu debanyak 100 Ton ,dan pak Trimo tidak memiliki uang untuk membayar sebanyak itu yang mana mencapai ratusan juta rupiah ,akhir nya hanya bisa membayar Rp 28.000.000,- , menurut pengakuan  pak Trimo dia diuber uber oleh pihak PT PPI untuk membayar utang tersebut.

Trimo mengatakan kepada Wartawan kalau Pupuk Jenis Urea Bersubsidi yang jumlah nya 100 itu  belum ada yang terjual  ,karena para Petani Kelompok belum memiliki uang untuk menebus dari Kios ujar Trimo namun pihak PPI nagih utang terus membuat pak Trimo mumet dalam sms pak Trimo pada tanggal 13 Januari 2017 ke hp salah satu wartawan riauandalas.com .

Sementara beberapa Masyarakat mengatakan kalau Pupuk Urea Bersubsidi dari Pak Trimo yang masuk pada akhir Bulan Desember 2016 lalu sudah banyak  yang membeli nya ,justru dengan harga yang melanggar harga HET (harga eceran tertinggi) ujar salah seorang warga yang bernama  Tindaon ,atau jangan jangan pihat PI PPI tau juga mengenai harga Pupuk Bersubsidi itu kelakar Tindaon .
Dan dia menanbah kan dan sambil bertamya ,harga Pupuk Bersunsidi itu herapa nya harga nya sampai ke Gudang ,kalau kami terus terang pupuk urea sampai ke kelompok  harga nya  125.000 setiap karung ,kalau sama orang lain atau Kelompok lain kami tidak mengetahui nya ,karena harga bisa aja tidak sama ,mengingat jarak dan situasi  jalan , ujar nya .

Padahal sesuai dengan peraturan dari Menteri Pertanian bahwa harga Pupuk Bersubsidi tidak boleh melanggar dari harga HET .seperti yang tertuang dibawah ini .

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk 2016. HET untuk pupuk urea Rp 1.800 per kilogram (kg), pupuk SP-36 Rp 2.000 per kg, pupuk ZA Rp 1.400 per kg, pupuk NPK Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik Rp 500 per kg. Ketetapan HET itu tertuang dalam Permentan No 60/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi untuk Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
Mengacu pasal 12 ayat 1 dari Permentan tersebut, penyalur lini IV atau para pengecer yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi kepada petani, petambak, dan atau kelompok tani sesuai HET yang sudah ditetapkan Kementan tersebut. HET tersebut berlaku untuk pupuk bersubsidi dalam kemasan 50 kg untuk pupuk urea, SP-36, ZA, dan NPK, serta kemasan 40 kg untuk pupuk organik.
Dalam surat tersebut dinyatakan, guna meminimalkan penyelewengan pupuk bersubsidi, kemasan pupuk bersubsidi tersebut diberi label tambahan berwarna merah, yang mudah dibaca dan tidak mudah hilang atau terhapus dengan bertuliskan ‘pupuk bersubsidi pemerintah dan barang dalam pengawasan’. Khusus penyediaan dan penyaluran pupuk urea bersubsidi berwarna merah muda (pink) dan pupuk ZA bersubsidi berwarna jingga (oranye).

Untuk itu ,KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pertisida) harus dapat mengawasi seluruh Pupuk Subsidi yang beredar disetiap Desa ,
Tapi di Kabupaten Indragiri Hulu menurut informasi dari salah seorang Kabid di Dinas Pertanian ,kalau KP3 di Inhu belum disetujui karena belam ditanda tangani oleh Bupati jelas sumber yang bisa dipercaya .

Untuk mengetahui mengenai Pupuk Jenis Urea Bersubsidi sebanyak 100 Ton ,apakah memang benar PT PPI memberi kan Utang ke Pemilik Kios yang nama nya Trimo dan hanya diberikan panjar sebesar Rp 28.000.000,- kepada PPI ,atau memang Trimo nya salah ngomong itu harus perlu diselidiki oleh pihak yang berwajib,sebab kalau Pupuk Bersubsidi belum pernah ada aturan bisa di utang kan kepada Pengecer oleh Distributor yang sudah disetujui oleh pihak Produsen .(Js).

Oleh ; J Samosir .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *