INHUPemerintahan

Paket Pekerjaan Pengadaan Tanaman Obat Keluarga Tidak Selesai . Dana sudah cair 100 Persen.

Kejaksaan dan Tipikor diminta mengusut Tuntas dugaan Korupsi atas Pengadaan itu .

RENGAT, Riau Andalas.com – Surat Perintah Kerja (SPK) No ;40/SPK /PL- PPTH /Distan/XI/2016. Tanggal 29 November 2016 .Kegiatan ; Peningkatan Produksi Tanaman Hortikultura ( APBD-P) Tahun Anggaran 2016 ,Paket Pekerjaan ; Pengadaan Tanaman Obat Keluarga ( Bibit Jahe DLL) Antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Hortikultura ( APBD-P) Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2016 Dengan CV Topzon Utama harus di usut sampai tuntas.

Kegiatan Pengadaan tersebut pada Bulan Desember 2016 sudah harus selesai ,karena Dana sebesar Rp 35.822.000,-sudah dibayar kan kepada Perusahaan CV Topzon Utama sebagai pihak Rekanan
Namun hingga sekarang Kegiatan Pengadaan itu tidak selesai ,sementara Dana yang Rp 35.822.000,- tanggal 28 Desember 2016 sudah masuk ke rekening Perusahaan yaitu CV Topzon Utama atas nama Erwin SP.

Ada dugaan bahwa antara PPTK kegiatan pengadaan itu sudah kong kalikong dengan pehak rekanan ,dan sampai saat ini barang pengadaan itu masih banyak yang belum dilengkapi oleh Pihak Rekanan ,seperti Sirih Merah dan Sirih Hijau ,demikian juga Jahe masih kurang sekitar 50 Kg ,dan masih banyak yang belum dipenuhi oleh Rekanan ,sementara PPTK dari kegiatan itu seperti nya tidak ambil pusing ,karena di duga sudah ada kerja sama untuk bagi bagi dana pengadaan tersebut.

Sementara ketika PPTK dan Pihak Rekanan dihubungi maupun lewat sms lewat telepon selurer nya tapi tidak menjawab juga tak dibalas .
Untuk itu diminta kepada Kejaksaan maupun Tipikor mengusut tuntas atas Uang Negara yang di duga ditilap oleh PNS dan pihalk Kontraktor mya ,demikian disampaikan oleh Sumber yang dapat dipercaya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *