Hukum&KriminalINHIL

Curas, Dengan modus berbelanja,ahirnya mendekam di penjara

INHIL,Riau Andalas.com-  laki – laki bernama MP (24 tahun) warga Desa
Gembaran Kec. Teluk Belengkong Kabupaten Inhil  di rungkus Tim Opsenal
Kateman yang diduga menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan
Kekerasan terhadap korban seorang perempuan yang bernama Wati (41 tahun)
seorang IRT beralamat di Jalan Beringin Kelurahan Tagaraja Kecamatan
Kateman Kabupaten Inhil (14/01/2017)

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman KOMPOL
Bainar SH MH menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari
Jumat tanggal 13 Januari 2017, pukul 12.30 WIB, saat para laki – laki
melaksanakan Shalat Jumat, korban yang sedang berjualan di warung sekaligus
menjadi rumah korban di Jalan Beringin Kelurahan Tagaraja, didatangi pelaku
yang saat itu berpura – pura hendak belanja keperluan mandi

Ketika korban membelakang mengambilkan pesanan pelaku, tiba – tiba pelaku
memukul korban dengan sepotong besi yang mengenai pundak korban, dan
langsung menarik gelang emas seberat 3 mayam dari tangan kiri korban.
Setelah berhasil mendapatkan gelang tersebut, pelaku kemudian meninggalkan
korban yang menderita luka memar di pundak dan luka lecet di tangan kiri

Kejadian tersebut baru dilaporkan korban ke Polsek Kateman pada hari Sabtu
tanggal 14 Januari 2017 pukul 07.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar SH MH langsung
memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman mendatangi TKP dan melakukan
penyelidikan terhadap pelaku

Dari olah TKP dan keterangan saksi, didapat keterangan bahwa pelaku
diketahui mengendarai sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tanpa
nomor polisi dan dalam kondisi trondol. Penyelidikan lebih lanjut diketahui
pemilik motor tersebut adalah Sdr. Ket dan dari Ket didapat keterangan
bahwa motornya tersebut disewa pelaku sebelum Shalat Jumat

Berbekal keterangan tersebut, tim melacak keberadaan pelaku dan pada pukul
11.15 WIB, pelaku dapat diamankan di Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang
Kateman tanpa melakukan perlawanan

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kateman untuk
proses penyidikan lebih lanjut

Lebih jauh Kapolsek mengingatkan khususnya kepada kaum wanita untuk selalu
berhati – hati dan tidak memakai perhiasan yang mencolok demi menghindari
niat dan kesempatan pelaku kriminal melaksanakan aksinya.

laporan: Roy gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *