INHUPemerintahanRiau

Proyek Provinsi Riau di Kab Inhu Tanpa Master Plant

inilah yg dibangun Drainase oleh Dinas CK Provinsi Riau .dibangun pada Parit tersier yg sdh digali oleh Dinas PU Kab Inhu .seharus nya tdk Drainase tapi Turap .

RENGAT, Riau Andalas.com – Inhu Proyek pekerjaan fisik juga Pengadaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu yang di Danai oleh Provinsi seperti nya asal asalan  saja, contoh nya ,Pembangunan Semenisasi yang jumlah nya sebanyak 23 Paket yang mana kata nya adalah Paket Aspirasi Anggota Dewam Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Kab Kuansing dan Kab Inhu.
Demikian juga hal nya  Pembangunan Drainase yang di Pematang Reba baik yang Lelang maupun yang PL ,seperti  melalui Lelang oleh Pokja Provinsi Riau  Jalan Seminai ,Jalan Jati ,Jalan Ali Haji dan Gang Rumbia ,pengawasan jauh dari harapan .

Parit galian Pipa PDAM Jln Pematang Reba – Pekan heran diduga tidak sesuai dengan Bestek .

Seperti pembangunan Drainase yang di Gang Rumbia yang seharusnya tidak bangun Drainase tapi seharusnya yang dibangun adalah Turap, karena yang dibangun Drainase sekarang itu sudah  parit galian atau Parit Tersier ,yang sudah dibangun oleh Dinas PU Kab Inhu dari Bidang SDA,namun PU Provinsi melalui Dinas Cipta Karya dan SDA membuat pembangunan Drainase dengan Nilai Harga HPS Rp 650.000.000,- ,dan seperti yang tertulis dalan Kegiatan nya “Pembangunan Drainase Gang Rumbia ” ,yang kenyataan nya tidak di Gang Rumbia”tapi di dalam Hutan .

Di Gang Rumbai tdk ada Drainase

Seperti yang disampai kan oleh salah se orang anggota Consultan yang enggan disebut nama nya ,kalau pekerjaan Drainase Gang Rumbia itu sudah tidak mengikuti Master Plant yang sudah ada ,karena dia yang ikut langsung melakukan Survey lokasi ,yang mana dalam Paket Pekerjaan nya adalah di Gang Rumbia ,sedang kan di Gang Rumbia itu adalah semenisasi dan hanya ada beberapa unit rumah,dan tidak mungkin di bangun Drainase ,kalau sampai dilakukan pembangunan Drainase yang ukuran 2 X 1 Meter ,jelas akan sampai ke dalam Rumah yang ada di Gang Rumbia itu jelas nya .

Akhir nya dengan arahan dari PU Bidang Cipta Karya Kabupaten Indragiri Hulu ,lokasi pembangunan Drainase di alihkan jauh ke belakang tepat nya di dalam Hutan ,dan membangun Drainase di dalam Parit yang sudah dibuat yaitu Parit Tertier oleh Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu .

Kebun Disbun Prov Riau ,yg ternyata adalah Hutan.

Demikian juga hal nya Pekerjaan Pengadaan dari Disbun Provinsi Riau ,seperti Pengadaan Bibit Kelapa Sawit ,Pupuk NPK, pupuk Organik, Herbisida, Pestisida, dan Handsprayer, yang dana nya mencapai Milliyaran rupiah tak jelas dimana Lokasi nya .dan kepada siapa diberikan .

Pemasangan Pipa juga seperti nya tanpa pengawasan  dari PPTK ,yang mana menelan dana Milliyaran Rupiah ,apakah hanya dari Pekan Heran sampai ke Pematang Reba saja ,padahal dana nya lebih kurang 5.000.000.000,- ,dan kedalaman untuk pemasangan Pipa ,di duga tidak sesuai Bestek yang ada .

Seperti yang disampai kan oleh Kades Simalinang Darat   Darul kepada Wartawan ,bahwa bibit kelapa sawit yang sudah diberikan kepada Masyarakat baru 6.000 Batang ,yang kata nya melalui Kelompok Tani ,dan setelah diperiksa Kelompok yang menerima adalah kelompok yang fiktip ,itu pun hanya bibit kelapa sawit yang lain nya belum ada jelas Kades Darul .

Dia menambah kan dan meminta kepada Aparat penegak Hukum agar dapat mengusut dan memeriksa pihak pengguna anggaran dari Satker yang bertanggung jawab ujar nya , jangan tau nya mengatas namakan Masyarakat saja ,sementara Masyarakat sama sekali tak tau

Oleh ; Junus Samosir. Inhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *