Hukum&KriminalRohil

Diduga Pengedar Shabu Shabu Dua Pria Ini Di Ciduk Polsek Bagan Sinembah.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas. com – Sebanyak dua orang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu telah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berdasrkan dengan Laporan Polisi:Lp/160.A/XII/2016/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tanggal 07 Desember 2016,tentang Narkotika.

Dalam kasus ini tersangkanya adalah sebut saja saudara PL (37)alamat Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu,Barat Kecamatan Bagan Sinembah dan Binsar Sianturi,(21)alamat Jalan SM.Raja Kepenghuluan Bagan Batu,Kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Tempat Kejadian Perkara(TKP) nya adalah di Jalan Lintas Sumatra Kepenghuluan Bagan Manunggal tepatnya di warung Nasi depan SPBU Perbatasan Riau-Sumut.

Informasi itu dirangkum, Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH,melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menerangkan bahwasanya Kronologis kejadian itu adalah Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2016 sekira pukul 14.30 Wib,saat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi terpecaya dari masyarakat bahwa ada Bandar Narkotika A/n.PL,dan BS,sering mengedarkan Narkotika jenis Shabu shabu di Jalan sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal tepatnya di warung Nasi depan SPBU Perbatasan.

“Berselang hal ini,Kemudian sekira pukul 15.30 Wib,Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan dan pada saat di tempat kejadian perkara( TKP)Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan PL,dan BS.Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut,berhasil ditemukan barang bukti sebagai berikut yaitu,1 Paket Kecil diduga Shabu dan 1 Unit Ranmor Yamaha Vixion tanpa Nopol Warna Loreng Ikatan Pemuda Karya denga Nosin 1PA-881159.saat ini Ke dua tersangka dan barang bukti(BB) diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,”Pungkas Pangeran kepada Riau Andalas Com Jumat (9/12/2016).(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *