PolitikRiau

Kedisiplinan Siswa SD, Lebih Tinggi Ketimbang Anggota Dewan

Gedung DPRD Riau
Gedung DPRD Riau

– Mau Paripurna saja harus dipanggil berkali-kali

PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Tidak disiplin salah satu sifat dan kebiasaan yang sangat sulit dihilangkan pada anggota DPRD Riau. Buktinya untuk Paripurna saja harus dipanggil berkali-kali. Pada hal semua itu merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD.

Sesuai pantauan Wartawan Senin (7/11), di DPRD Riau, DPRD Riau memiliki jadwal Paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Riau beberapa waktu lalu bersama pihak SKPD di lingkungan Pemprov Riau. Dimana pembahasanya untuk memasukan dalam anggaran. Intinya Paripurna tersebut merupakan kegiatan anggota DPRD Riau, namun yang lambat dan lalai juga anggot DPRD Riau sendiri. Sementara pihak SKPD sudah jauh lebih dulu hadir di ruanh persidangan.

” Sesuai undangan, Paripurna ini dilaksanakan Jam 10,00, kami jam 09.00 Wib sudah hadir, tapi anggota dewan sendiri tidak ngumpul,” kata salah seorang pihak Dinas Sosial (Disos) Riau kepada Wartawan Senin (7/11).

Bapak yang tidak mau disebutkan nama ini mengatakan, pembahasan yang akan dilakukan tersebut, terkait hasil rese mana saja yang akan dimasukan pada anggaran. Sehingga kedepanya bisa dianggarkan oleh pihak SKPD. Seharusnya yang lebih cepat itu kan anggota DPRD Riau karena yang dibahas itu terkait program DPRD.

“Kita juga ada kegiatan lain, nanti tidak datang pihak SKPD pula yang di salahkan,” ujarnya.

Sementara Ketua Badan Kerhormatan Dewan (BKD) Taufik Arrahman menegaskan, kedisiplinan anggota dewan tersebut merupakan tanggung jawab fraksi yang bisa membuat ketegasan. Karena untuk melaksanakan paripurna ini merupakan kewajiban anggota dewan.

“Ini terkait aspirasi masyarakat, dan inilah tugas sebagai wakil rakyat,” kata Taufik.

Jika Ketua Fraksi tidak bisa menegaskan hal ini, Ketua Fraksi bisa untuk menyerahkan pada BKD untuk ditindak lanjuti, dengan catatan sudah masuk pada ranah BKD. Seperti 3 kali berturut-turut tidak hadir maka akan ditindak lanjuti oleh BKD.

“Saksinnya pasti ada, kita terus tegaskan sanksi ini. Ini tinggal kesadaran dari anggota saja, jika tidak mau kena saksi,” tutur poltisi gerindra ini. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *