Hukum&KriminalLingkunganRohil

Jalan Utama Bagansinembah Timur Rusak Parah, PT. SGE dituding sebagai Biang Penghancur Jalan

 img_20161123_185158_resized
ROKAN HILIR, Riau Andalas.com – Setelah ribut-ributnya aparat Polres Rokan Hilir c/q Polsek Bagansinembah beberapa waktu lalu, terkait laporan masyarakat tentang beroperasinya escapator tanpa izin oleh PT. Serta Ginting Estate (SGE) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) rawa gambut di Kepenghuluan Bagansinembah Timur,Kecamatan Bagansinembah Raya (Basira) Rohil. Kini PT. Siluman yang memiliki luas areal lebih dari 1200 hektar tersebut, sikap pongahnya semakin menjadi-jadi. Pasalnya, Perusahaan Perkebunan tersebut dituding sebagai biang rusaknya jalan utama di Kepenghuluan itu. Tudingan tersebut sangat beralasan. Sebagai fakta, Jonder (alat pembajak, red) yang dijadikan kendaraan pembangkit TBS.
Tindakan pongah yang dilakulan perusahaan ini terkesan sengaja dipertontonkan, kiranya hanya PT. SGE lah yang mampu keluarkan produksi perkebunannya dengan memakai Jonder , tanpa memikirkan efek/kerugian bagi masyarakat.
Pantauan wartawan Selasa (22/11/2016) di lokasi, tampak sepanjang ruas jalan yang rusak parah, mengakibatkan anak-anak
tidak dapat pergi bersekolah, apalagi masyarakat keluarkan hasil kebun sawitnya.
Kini jalan utama (umum) masyarakat rusak parah akibat dilalui Roda Jonder pengangkut TBS PT. SGE yang setiap harinya lalu lalang melintas di jalan utama. Sehingga truk (Diesel) tak mampu melintasi  jalan yang dilalui Jonder milik perusahaan tersebut.
Tindakan pongah ini yang sangat disayangkan oleh pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat disana. Salah seorang tokoh masyarakat peduli lingkungan yang berinisial PR, saat dikonfirmasi riauandalas.com, Selasa (22/11/2016) mengatakan, “Jalan utama milik masyarakat kini tak dapat difungsikan akibat adanya Jonder pengangkut sawit milik perusahaan PT. SGE yang menjadi semakin parah pada saat hujan turun,” paparnya.
PR menambahkan, “Saya merasa heran, mengapa tidak ada tindakan dari aparat Desa Bagansinembah Timur, ada apa semua ini, apakah Kepenghuluan juga takut kepada PT. SGE,” paparnya.
Salahsatu RW di Dusun Kepenghuluan Bagansinembah Timur memilih diam membisu terkait rusak parahnya ruas jalan utama yang setiap harinya ia saksikan.
Ada dugaan backing premanisme bermain dibalik angkuhnya PT. SGE dan patut diduga mengapa pihak kepolisian, kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Aparat Kepenghuluan setempat sekaligus Camatnya tidak pernah ada kepedulian tentang PT. SGE ini?
Penulusuran wartawan beberapa bulan di lapangan, menduga adanya backing membacking  dibalik angkuhnya PT. SGE. “Wajar mereka berani merusak jalan pakai alat kendaraan pembajak tanah melintas di jalan utama dengan alasan bahwa mereka sudah membawa batu. Kami yang membawa batu untuk jalan ini,” papar staf PT. SGE  kepada wartawan selasa 22/11/2016.
Diketahui PT. SGE adalah sempalan PT. Hitachi yang saat ini dimiliki oleh pengusaha WNI keturunan asal Kota Medan. Dengan luas areal lebih dari 1200 hektar, 500 hektar yang sudah produksi dan sisanya masih dibiarkan menjadi lahan tidur, yang di duga keberadaannya masih dipertanyakan, dari mana areal seluas itu didapatkan? Apakah mereka memiliki standard izin pengelolaan  lahan? Apakah Pemkab Rohil pernah keluarkan izin sehingga lahir dan dan bercokolnya sebuah perusahaan yang tidak mencerminkan layaknya Perusahaan Perkebunan itu berdiri??Lalu, adakah plasma yang merupakan wajib plasma bagi Perusahaan Perkebunan dan standar kerja upah karyawan??
Pertanyaan ini tentu membangkitkan minat  dengar masyarakat dan pemerintah terhadap perusahaan diminta untuk buka mata dan hati agar terciptanya take and give antar perusahaan dan masyarakat.( Mahmud.N)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *