PemerintahanPendidikanRiau

Kemendikbud Larang Guru Berikan PR Untuk Siswa

– Dewan sebut harus dikaji ulang. Yang berjalan belum maksimal

PEKANBARU, Riau Andalas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan larangan pemberian Pekerjaan Rumah (PR) terhadap siswa. Dimana wacana tersebut saat ini dalam pengkajian oleh Kemendikbud.

Namun wacana tersebut dapan respoin negatuif dari pihak legislatif Riau. Yaitu Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur. Menurutnya, untuk penerapan pelarangan PR untuk siswa itu Kemendikbud harus mengkaji lebih dalam. Karena PR tersebut sangat penting untuk siswa apa lagi sistim belajar disekolah selama ini belum berjalan maksimal. Sehingga berdampak pada nilai siwa.

Selain itu, ia menilai jika PR itu tidak hanya memberikan tugas di rumah untuk siswa, tapi juga salah satu kegiatan untuk melatih siswa memiliki rasa tanggungjawab yang kedepanya jadi terbiasa.

“Sedang masih ada diberikan PR nilai siswa masih belum maksimal, apa lagi dihapuskan,” kata Masnur.

Kata Masnur lagi, Jika program pembelajaran disekolah sudah bagus dan matang, wacana penghapusan PR untuk siswa mungkin saja bisa dilakukan. Saat ini waktu belajar disekolah masih kurang, dan belum memungkinkan untuk sekolah menerapkapkan wacana itu.

Ia menyarankan, lebih bagus yang dibahas itu terkait sistim pembelajaran disekolah, apakah sudah bagus atau cukup waktu. Karena kondisi sekolah itu tidak sama dan berbeda-beda. Terutama didaerah yang tidak bisa disamakan dengan sekolah diperkotaan yang sudah jauh lebih maju.

“Jangankan untuk jam pelajaran, guru aja masih kurang, tambah lagi dihapus PR kapan siswa pandainya,” tutur Masnur.

Sementara pengamat pendidikan Riau Isjoni, mengatakan, PR itu penting untuk siswa, karena PR bukan karena kekurangan waktu belajar disekolah, tapi cara untuk siswa menguasai bidang pelajaran yang harus diulang kembali dirumah.

“Jadi kalau PR itu dihapuskan, kapan lagi siswa akan mempelajari ulang yang telah mereka pelajari disekolah,”

“Tambah lagi, PR itu juga sangat membantu untuk penambahan nilai siswa, karena kenyataan selama ini belajar disekolah nilai siswa masih rata-rata dibawah nilai sekolah yang harus ditambah dengan PR,” tutur Isjoni. (Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *