PemerintahanRohul

RPJMD 2016-2021 Rangkum Masukan Semua Elemen

3456ee (2)

 

ROKAN HULU, Riau Andalas.com -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Rabu (10/8) gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan draf awal perencanaan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Musrembang RPJMD ini merupakan sarana pemantapan draf ranperda RPJMD, sebelum di ajukan ke DPRD rohul untuk dibahas dan disahkan menjadi perda RPJMD 2016-2021.

 

Musrembang rpjmd yang digelar di Convention Hall masjid agung nasional islamic center (Manic) pasirpengaraian ini dibuka plt bupati rohul H. Sukiman. tampak hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. SH, Kabid kerjasama pembangunan Bapeda Riau Roni Belaksono, tim bapenas bidang perencanaan regional wilaytah 1 supriadi, Tokoh Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu EH.Daulay, Kepala Dinas Badan Dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul, Camat, Tokoh Masyarakat, LSM, serta Sthekholder terkait.

 

Dalam Sambutanya, Plt Bupati Rohul H.Sukiman Menyatakan, Musrembang RPJMD ini merupakan Sarana Strategis dan penting dalam menyusun arah pembangunan kabupaten Rohul 5 tahun kedepan. Diharapkan dengan adanya komitemen bersama dengan seluruh elemen diharapkan akan meninbukan tanggung jawab bersama untuk merealisasikan visi dan misi pembangunan 5 tahun kedepan.

 

“Diharapkan melalui Musrembang RPJMD ini Pemerintah mendapatkan masukan dan komitmen bersama sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menyangkut sasaran jangka menegah, strategi dan singkronisasi kebijakan umum dalam rangka pencapaian tujuan bersama guna merealisasikan visi dan misi mewujudkan rokan hulu sejahtera harmonis dan agamis” Ujar sukiman.  

 

Dikatakanya, melalui formum ini dapat menghasilkan kesepaktatan untuk penajaman 5 Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni mewujudkna pengembangan ekonomi kerakyatan, mewujudknan kualitas Sumber daya Manusia (SDM) yang cerdas dan sehat dilandasi keimanan dan ketaqwaan, Mewwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan kerukunnan umat bveragama dengan budaya saling menghormati.

 

Sementara itu, tim bapenas bidang perencanaan regional wilaytah 1 supriadi menyatakan, Rohul memiliki letak geopoilitik yang strategis. Dia menilai, visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih “ memkbangun desa menata kota” sudah sinergi dengan nawacita presiden jokowidodo yang mengingkinkan pembangunan yang berawal dari daerah pinggiran.

 

“ untuk itu kami memberikan masykan agar pemkab rohul harus focus dengan pendekatan infrasturktur ekonomi kerakyatan menyatu dengan nawacita pemerintah pusat, hal ini penting untuk menjamin ketersediaan anggaranya.” Ujarnya.

 

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Rokan hulu Nifzar menjelaskan berdasarkan UU no 25 tahun 2004 bahwa Ranperda RPJMD Ini harus sudah menjadi perda terhitung 6 bulan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.

 

Sementara Musrembang RPJMD ini merupakan fase tahapan penyusunan perencanaan 5 tahunan, diamana dalam tahapan ini semua pemangku kepetingan baik itu Pemerintah, DPRD, masyarakat dan swasta, sama-sama berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh, terhadap apa yang sudah disepakati dalam program prioritas, melalui rancanagan awal ini.

 

“ kita mengharapkan adanya masukan dari tokoh masyarakat, akademisi, dprd sehingga rancanagan awal ini semakin sempurna, setelaah itu kita akan menyusun dokumen rancangan akhir sebelum akhirnya disrrahkan ke dprd untuk dibahas secara politis dan disahkan menjadi Perda RPJMD 2016-2021” tuturnya.

 

Lebih lanjut nifzar menjelaskan, bahwa dalam RPJMD ini terdapat titik focus yang ingin dicapai pemerintahan Suparman-Sukiman yakni infrastrur jalan, jembatan listrik dan pariwisata, ekonomi kerakyatan melalui pertanian dan ekonomi kreatrif.

 

 “saat ini dinas tekhis yang membahwi prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi prioritas bupati dan wakil bupati terpilih ini sudah di rekap dalam rancangan awal RPJMD ini”

 

Nifzar menyebutkan, berdasarkan Undang-undang, batas akhir pengesahan Perda RPJMD ini adalah 22 oktober atau 6 bulan setelah bupati dan wakil bpati rohul dilantik. Tetapi dirinya menegaskan, pemerintah tidak akan menunggu batas akhir penyerahan Ranperda RPJMD tersenbut ke DPRD dan segera akan merampungkanya sebelum jatuh tempo.

 

“ insya allah sekitar tanggal 18 agustus draft RPJMD ini akan kita serahkan ke DPRD rohul untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda” pungkasnya. (Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *