Hukum&KriminalRohul

Biadab, Oknum PNS – Di Tandun Diduga Cabuli Siswi SMA

images (31)

Rokan Hulu, Riau Andalas.com – ‎Ada ada saia ulah JS(42), Oknum PNS Pemkab Rokan Hulu (Rohul) bertugas di Kecamatan Kabun ditangkap Polsek Tandun dengan tuduhan pencabulan. JS diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMA di salah satu sekolah di Kabun berinisial AR (17) sebut saja namanya Lara (nama samaran red)

Oknum PNS tinggal di Desa Giti Kecamatan Kabun ini dilaporkan ke Polsek Tandun oleh BP (45) warga Afdeling VII PT. Padasa Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang notabene ayah dari Lara pada Kamis (16/6/2016) lalu sekira pukul 20.00 WIB.

 

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino mengungkapkan, sesuai keterangan bunga ke polisi, dan sesuai laporan nomor : LP / 24 / VI / Sek Tandun, tanggal 16 Juni 2016, dugaan pencabulan berawal pada Sabtu (20/2/16) silam sekira pukul 13.00 WIB di wisma Tapung Indah Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun.

 

Awalnya, Lara bertemu dengan JS di salah satu cucian sepeda motor di Desa Kabun, Kecamatan Kabun. Pelaku membawa Lara  ke Wisma Tapung Jaya Desa Tandun Barat. Di wisma ini, JS diduga mencabuli Lara yang masih perawan sedikitnya dua kali.

 

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, oknum PNS ini mengantar Lara ke tempat cucian sepeda motor di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun.

 

Hubungan keduanya tak sampai di situ saja. Pada Rabu (15/6/2016) sekira pukul 09.30 WIB, JS kembali menjumpai Lara di Simpang SMP Kabun. Tanpa penolakan, oknum PNS ini mengajak Lara ke Bangkinang untuk memperbaiki handphone-nya.

 

Setelah HP selesai diperbaiki, JS bukannya membawa Lara pulang, namun mengajaknya ke Kota Pekanbaru. Bahkan, pelaku dan Lara menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. Di kamar hotel ini, JS diduga hanya sekali mengajak bunga berhubungan layaknya suami istri.

 

“Keesokan harinya, Kamis (16/6/16), pelaku (JS) mengajak Lara pulang ke Kabun dan baru tiba di rumahnya sekira pukul 07.00 WIB,” jelas IPDA Efendi, Sabtu (18/6/2016).

 

Atas kejadian itu, ayah Lara  BP merasa tidak senang dengan perbuatan JS. Oknum PNS tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tandun.

 

Setelah menerima laporan, tim dipimpin Kapolsek Tandun AKP Artisal beserta 3 personil Reskrim, Kamis malam sekira 20.15 WIB mendapat info dari korban bahwa pelaku tengah berada di Jalan Pesantren II Pasirpengaraian. Namun setibanya polisi di sana, JS tidak ditemukan.

 

Dari penyelidikan, pada Jumat (17/6/2016), polisi mencium keberadaan JS di Desa Giti Kecamatan Kabun. AKP Artisal dan personil kemudian bergerak ke TKP.

 

Sesampainya di TKP, ternyata JS tengah melaksanakan Shalat Jumat. Usai shalat di Masjid Nur Amal Desa Giti, JS langsung ditangkap tanpa perlawanan, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Tandun.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek Tandun,” pungkas IPDA Efendi Lupino.***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *