Berita utamaPemerintahanRohul

Dua anggota DPRD Rokanhulu resmi dilantik

Rokanhulu,Riauandalas.com -Dua anggota DPRD Rokan Hulu yakni Hj Nur Zahara dari Partai Demokrat dan Emilyadi dari Partai PAN dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Hardi Candra di Aula. Kantor DPRD Rokan Hulu Selasa ( 20/2)

Pelantikan dua anggota DPRD Rokan Hulu tersebut mengantikan Nasrul Hadi dan Erizal yang mmengundurkan diri saat ingin mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Rokan Hulu pada Pilkada serentak bulan Desember lalu. Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu dalam pidatonya mengatakan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan masing masing DPP Partai dan surat Keputusan Gubernur Riau tentang pelantikan dua orang anggota DPRD Rokan Hulu dan setelah dilantik dan diambil sumpahnya maka kedua orang anggota DPRD yang dilantik resmi menjadi anggota DPRD Rokan Hulu sampai tahun 2019 nanti dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.36pelantikan-paw-dprd-rohul

“Pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturannya sehingga pada hari ini pimpinan DPRD Rokan Hulu segera melaksanakan pelantikan ini,” ujarnya.

Nasrul Hadi anggota DPRD Rokan Hulu yang di PAW dan di gantikan Nur Zahara pada kesematan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Dapil 1 yang telah memilihnya dulu sebagai anggota DPRD Rokan Hulu namun harus mengundurkan diri ketika mencalonkan sebagai Wakil Bupati Rokan Hulu dan berharap kepada rekan rekannya yang baru dilantik untuk dapat mengemban amanah rakyat serta memperjuangkan aspirasi rakyat melalui dana APBD.agar dapat berjalan sesuai dengan kemaslahatan rakyat.

“Kita ucapkan selamat kepada anggota DPRD Rokan Hulu yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.

Sementara itu Emelyadi anggota DPRD Rokan Hulu yang baru dilantik dari Partai PAN mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur diberi kesempatan oleh Allah SWT menjadi anggota DPRD Rokan Hulu untuk menggantikan Erizal karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Rokan Hulu. Maka dari kesempatan baik ini akan digunakan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sebagai anggota DPRD.

Iia tambahkan “aspirasi tetap diperjuangkan , karena sesuai tupoksinya anggota DPRD Rokan Hulu harus bisa memperjuangkan aspirasi rakyat guna program program pembangunan kedepan,”ujarnya.***Mhsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *