Berita utamaHukum&KriminalRohul

Enam Penjudi jenis Song di Ciduk Polsek Rambah

judi

RokanhuluRiauandalas.com–Enam pelaku judi jenis song sedang asik bermain judi di gerebek aparat kepolisian dari Polsek Rambah kabupaten Rokanhulu .digrebeknya tempat perjudian yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Desa Babusalam Dusun  ,dari hasil laporan  masyarakat senin 15/2/2016 sekitar jam 13.00 .
Informasi ini di sampaikan masyarakat dusun boncah poran pada saat permainan judi sedang berlangsung dengan sigap aparat polsek Rambah yang di pimpin langsung Kapolsek AKP Masjang langsung menuju ke TKP.
AKP.Masjang selaku kapolsek membenarkan hal penggerebekan itu hasil dari laporan masyarakat “kita masih dalam penyidikan namun enam pelaku judi song itu belum bisa kita indentipikasi apakah pemain atau penonton saja jelas nya pada saat di temui di Polsek Rambah senin 15 februari 2016.

di tambahkannya saat kita grebek TKP kita sempat kecolongan mereka  yang di duga pemain judi jenis song itu pada berhamburan dari belakang  kita hanya dapat enam orang yang kita masih menduga pelaku judi jenis song tambahnya .

salah seorang yang mengaku tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya sangat berterimakasih pada pihak kepolisian dikarna telah melakukan pengerebekan ,sebabnya penyakit masyarakat sudah langsung lama di desa .

”Terima kasih  banyak atas kepolisian Rokan Hulu kinerjanya namun kita lihat saja nantinya apakah aparat kepolisian benar benar menegakkan Hukum atau hanya melakukan tangkap lepas saja yang sudah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat jika ternyata di lepas kita akan minta terhadap Kapolda untuk menurunkan Kapolres baru guna memulihkan nama baik kepolisian rokanhulu ,”jelas sumber***M.hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *