Berita utamaHukum&KriminalRohul

Panwaslu Rokan Hulu Terkesan Makan Gaji Tidur

ROKANHULU,RIAUANDALAS-Panwaslu makan gaji tidur hal ini di sampaikan H. Sarkawi selaku masyarakat di Kecamatan Rambah  Rabu 12/8  pasalnya disebutnya apabila sudah di SK kan maka panwaslu Harus bekerja sebab tahapan Pilkada sudah masuk dengan bukti sudah adanya pembukaan pendaftaran oleh KPU Kabupaten RokanHulu   Sebentarlagi masuk tahap penetapan  jelasnya
KPU di bentuk dari pusat hingga ke pedesaan sesuai dengan tupoksi atau pungsinya untuk pengawasan ,pelaksanaan Pilkada 
Kita sama-sama melihat sepanjang jalan itu kan sudah merusak pemandangan semustinya baleho-baleho yang terpasang yang tidak sesuai dengan aturan  semustinya Panwaslu sudah bekerja untuk hal itu . apabila panwaslu memerlukan bantuan Satuan polisi pamong praja (satpol.pp)  di perlukan maka satpol PP harus lebih proaktif untuk dapat menghasil kan ke propesionalan dan menjadikan Contoh setiap kabupaten di Propinsi  Jelas H. Sarkawi
Pernyataan masyarakat itu di tepis langsung oleh Gumer Siregar yang mewakili ketua Panwaslu Hidayat.S.kom.mpdi selaku DevisiHukum di kantor Panwaslu 12/08/15”
“Menurut undang undang No 1 thn 2015 ada tahapan sosialisasi calon bupati setelah di revisi UU No 8 tahun 2015  telah di hapuskan tentang sosialisasi  ternyata setelah di hapus calon masih mengadakan sosialisasi , berkaitan dengan tudingan masyarkat yang telah menyatakan tentang hal itu kita belum punya wewenang hanya saja   kita sudah melayang kan surat pada satpolpp untuk mengaman kan atribut tersebut  namun langkah yang kami perbuat   dari pihak Satpol pp belum mengadakan reaksi yang siknipikan .ungkapnya
Di lanjutkannya  kita akan berjanji akan menindak tegas setelah tanggal 24 agustus nanti jikalau penetapan calon tersebut sudah di tetapkan .
Semua pekerjaan sudah kita lakukan secara bertahap mulai Konsolidasi organisasi pembentukan pengawas di 16 kecamatan  kemudian pembentukan pengawas di lapangan  (PPL ) setingkat Desa sudah kita lantik  dan sekarang kita sedang dalam tahapan prongram tentang pencocokan dan penelitian daftar pemilih DP 4 ( Coklis) .bahan kita sudah merencanakan atribut dan peralatan kompanye Ukuran 8.25cmX20 cm brosur 21X29,7 cm kemudian pamphlet 21X29,7 cm Poster 40X60 cm
Di jelaskannya untuk alat peraga di setiap Kecamatan  ada Tiga macam 1,Baleho 4x7m paling banyak 5 buah/ pasangan calon se Kabupaten unbul umbul 5xi,15Cm  perkecamatan 20 Buah per pasangan Calon kemudian spanduk 1,5 MX 7M paling banyak 2 Buah setiap pasamgan Calon per Desa atau Lurah  ini semua berlogao KPU di luar itu kita anggap ilegal .
Bahkan kita juga selama pencalonan dilibatkan untuk pengawasan nya kita disini bekerja keras sesuai dengan aturan yang dibuat panwaslu Pusat jelas Gumer sgr .**(M.hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *