Berita utamaBisnis&Ekonomi

Pangkalan Fiktif diduga Membuat langkanya Elpiji Kg 3 diPekanbaru

PEKANBARU,riau andalas.com -kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi di Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu, membuat mayarakat susah mendapatkan gas elpiji 3 kg tersebut.

Namun kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut dibantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, ia mengatakan informasi kelangkaan gas Elpiji 3 kg tidak benar, ungkap Irba jumat (5/6/2015).

Karena Hasil operasi pasar yang kita lakukan selama 3 hari mulai 27- 29 Mei, hasilnya gas elpiji yang kita sediakan tidak terjual habis masih banyak yang tersisa. Ini menandakan tidak benar adanya kelangkaan elpiji 3 kg di kota Pekanbaru,” ungkap irba

Bahkan kata Irba, saat operasi pasar yang digelar Disperindag di Kelurahan Sri Meranti hanya 80 gas elpiji yang terjual, Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota 100 tabung terjual dan di Kelurahan Bandar Kecamatan Senapelan hanya laku 60 tabung, dan di kecamatan tampan pun tidak habis pada saat operasi pasar dilakukan.

“Jika ada kelangkaan gas elpiji 3 kg pasti waktu operasi pasar yang kita lakukan terjual semuanya, tetapi ternyata tidak habis terjual’’ sebut Irba.

Saat ini masih ada tersisa sekitar 5308 gas elpiji 3 kg, sisa dari operasi pasar yang dilakukan oleh Disperindag kota pekanbaru, dan ini menunjukkan bahwa kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut tidak benar.

Dan Pekanbaru diberikan jatah subsidi gas 3 kg sebanyak 486 ribu tabung gas, dan tabung gas subsidi tersebut di jual kepada masyarakat dengan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah kota.

Irba memperkirakan saat Disperindag menggelar operasi pasar, maka oknum-oknum yang diduga mempermainkan gas elpiji tersebut menjualnya kepada pedagang eceran, dan diduga adanya para spekulan dalam mempeemainkan harga. Dan adanya laporan yang sampai ke disperindag diduga adanya oknum-oknum nakal sopir yang membawa gas tersebut pada malam hari menurunkannya dijalan dan menjual kepada para pedagang eceran.

Dan irba menambahkan bahwa tuduhan disperindag ikut bermain didalamnya adalah tidak benar dan dari hasil dilapangan bahwa pemasokan agen kepada pihak pangkalan selalu lancar dan tidak ada terjadi pengurangan gas elpiji dari pihak agen dan pihak agen pun selalu mendistribusikan lancar tanpa adanya pengurangan tabung gas yang diberikan kepada pangkalan gas.

Irba mengimbau kepada seluruh agen, pangkalan dan pengecer atau semua pihak yang terkait agar tidak melakukan penimbunan gas dan menaikkan harga seenaknya sendiri tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Masyarakat dihimbau agar membeli gas pada agen resmi dan juga pangkalan resmi dan tidak membeli apabila harga tidak sesuai, dan harga gas elpiji 3 Kg tersebut dari HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah kota par tabung sebesar Rp. 16.000.000.-

Dan Irba menambahkan apabila ada pangkalan atau agen resmi yang menjual harga gas elpiji 3 kg diatas HET (Harga eceran tertinggi) atau agen dan pangkalan gas tidak mencantumkan harga di spanduknya di harga HET maka adukan ke Disperindag dan akan kami tindak lanjuti.

Dan disperindag mengimbau kepada masyarakat agar juga turut berperan aktif dalam mengawasi para agen atau pangkalan elpiji atau eceran, dan apabila ada oknum-oknum nakal maka disperindag tidak akan segen-segan untuk menindak para agen dan pangkalan nakal tersebut.**(Virda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *